Baubau, Datasultra.com- DPRD Kota Baubau menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Wali Kota Baubau atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di ruang sidang paripurna DPRD Kota Baubau, Senin 21 September 2026.
Dalam pidatonya, Wali Kota Baubau H. Yusran Fahim menjelaskan, perubahan APBD merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan pelaksanaan program dan kondisi fiskal daerah.
Menurutnya, perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan evaluasi realisasi semester pertama dan prognosa hingga akhir tahun, dengan mempertimbangkan perkembangan pendapatan, kebijakan transfer pemerintah pusat dan provinsi, kebutuhan pelayanan publik, tingkat penyerapan anggaran, serta capaian kinerja program.
“Rancangan yang kami sampaikan hari ini bukan sekadar perubahan angka. Rancangan ini merupakan penyesuaian kebijakan agar pendapatan ditetapkan secara realistis, belanja diarahkan pada kebutuhan yang paling penting, dan pembiayaan dikelola secara terukur serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Yusran.
Ia mengatakan, perubahan anggaran juga diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, pelayanan dasar, kebutuhan belanja pegawai termasuk PPPK, pengendalian inflasi dan ketahanan pangan, serta kebutuhan mendesak lainnya.
Kebijakan tersebut tetap mengacu pada RPJMD Kota Baubau Tahun 2025-2029 dengan visi “Baubau Kota Budaya yang Ramah, Cerdas, Sejahtera dan Bermartabat.”
Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan pendidikan dan kesehatan, memperkuat perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan, mendukung ketahanan pangan, meningkatkan infrastruktur pelayanan publik, serta membuka ruang pertumbuhan bagi UMKM, koperasi, perdagangan, jasa, pariwisata dan ekonomi kreatif.
Selain itu, pemerintah daerah juga tetap memperhatikan pelestarian budaya Buton, peningkatan kualitas lingkungan hidup, kesiapsiagaan bencana, serta penguatan tata kelola pemerintahan.
Dalam struktur Rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp785,98 miliar direncanakan meningkat menjadi Rp809,12 miliar, atau bertambah Rp23,14 miliar (2,94 persen).
Pendapatan asli daerah (PAD) naik dari Rp134,77 miliar menjadi Rp142,71 miliar, atau bertambah Rp7,94 miliar (5,89 persen). Sementara pendapatan transfer meningkat dari Rp634,38 miliar menjadi Rp649,59 miliar, bertambah Rp15,21 miliar (2,40 persen).
Di sisi belanja, pemerintah daerah merencanakan kenaikan dari Rp790,98 miliar menjadi Rp855,24 miliar, atau bertambah Rp64,26 miliar (8,12 persen).
Belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer. Belanja modal diarahkan pada kegiatan yang memiliki kesiapan pelaksanaan, memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan dapat diselesaikan pada Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, perubahan pendapatan dan belanja menghasilkan defisit sebesar Rp46,11 miliar, meningkat dari defisit sebelum perubahan sebesar Rp5 miliar.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama. Penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp10 miliar menjadi Rp66,11 miliar, yang antara lain bersumber dari penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkot Baubau Tahun Anggaran 2025, termasuk sisa lebih pada BLUD.
Adapun pengeluaran pembiayaan meningkat dari Rp5 miliar menjadi Rp20 miliar, yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah kepada badan usaha milik daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Yusran menegaskan, peningkatan belanja harus diikuti pengendalian yang kuat, jadwal pelaksanaan yang realistis, serta pengukuran hasil yang jelas.
“Pemerintah Kota Baubau berkomitmen menjaga pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, ekonomis, transparan dan akuntabel,” katanya.
Ia berharap pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD dapat berjalan tertib dan konstruktif, sehingga anggaran yang ditetapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Baubau. (Sir)

