Pemprov Coaching Clinic Pengintegrasian Dokumen KLHS Bersama Pemda Kabupaten Kota se Sultra

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sultra melaksanakan coaching clinic pengintegrasian Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Kendari, Selasa 12 November 2024.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sultra melaksanakan coaching clinic pengintegrasian Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Kendari, Selasa 12 November 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat terkait dari lingkup pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Sultra, Tim Pokja dan tenaga ahli penyusun KLHS RPJMD Provinsi Sultra, narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta berbagai pihak terkait lainnya.

Acara ini dihadiri dan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio yang mewakili Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto.

Dalam sambutannya, Asrun Lio menekankan bahwa KLHS adalah amanat Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, yang mengharuskan pemerintah pusat dan daerah memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dalam kebijakan pembangunan wilayah.

“KLHS perlu dilaksanakan sesuai mekanisme dan tahapan yang dipersyaratkan, termasuk integrasi dalam dokumen perencanaan Provinsi Sultra sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2018,” ujarnya.

Sekda berharap kegiatan ini memberi pemahaman mendalam kepada peserta terkait proses integrasi KLHS ke dalam dokumen perencanaan, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Semoga langkah yang kita lakukan hari ini membawa manfaat bagi Sultra dan sejalan dengan prinsip kelestarian lingkungan hidup,” tambahnya. (Sir)

Facebook Comments Box