Ini Penjelasan Tim Pansus DPRD Sultra terkait LKPJ Gubernur Tahun 2022

Anggota Tim Pansus DPRD Prov. Sultra, Abdul Salam Sahadia.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Tim Pansus DPRD Sultra terus melakukan kajian terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran 2022 dan telah berlangsung selama empat hari di di ruang rapat Toronipa Sekretariat DPRD Sultra.

Anggota Tim Pansus DPRD Sultra Abdul Salam Sahadia menuturkan, kesimpulan rapat LKPJ ini adalah memastikan seluruh apa yang menjadi serapan anggaran tahun 2022.

“Kita ingin mendapatkan penggambaran secara mendalam tentang serapan anggaran dan permasalahan yang dihadapi oleh OPD-OPD,” tuturnya.

Dalam perjalanannya, lanjut dia, banyak yang terkuak didalamnya. Baik itu soal mekanisme kerja yang tidak harmonis antara pimpinan dan bawahan yang menyebabkan serapan anggaran terganggu akibat terganggunya mekanisme kerja tadi.

“Tadi juga kita lihat dan dengar bersama bahwa PU tadi tidak konek antara Kadis dan Kabid-nya sehingga menentukan program itu yang dari awal, pada akhirnya berubah dan bergeser,” lanjutnya.

Kedua, sambung dia, juga terkuak bahwa TAPD tidak konsisten karena anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya pada akhirnya (setelah melihat APBD tahun berjalan), kelihatan ada anggaran yang telah ditetapkan dan bergeser bahkan sama sekali tidak ada.

Kemudian, tambah dia, seluruh kinerja OPD yang ada diharapkan agar meningkatkan lagi serapan anggaran masing-masing.

“Catatan penting kita soal kinerja, karena ini kan masih laporan keterangan. Seluruh OPD itu memberikan keterangan tentang apa yang menjadi persoalan sehingga serapan anggarannya seperti itu,” tandasnya.(Adv)

Facebook Comments Box