
Kendari, Datasultra.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sultra, khususnya di lingkup Sekretariat Daerah untuk memaksimalkan kinerja menjelang akhir Tahun Anggaran 2024.
Asrun menekankan pentingnya sinergi antar-biro di Sekretariat Daerah untuk mengejar target hasil kerja yang optimal.
“Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, serta semangat kerja yang tinggi, kita harapkan dapat mencapai hasil kerja memuaskan di penghujung Tahun Anggaran 2024 yang tersisa sekitar 20 hari lagi,” ujarnya.
Rapat evaluasi kinerja yang telah dilaksanakan sebelumnya menjadi dasar untuk mengidentifikasi progres capaian program dan kegiatan di semester II. Asrun mengingatkan, pelaksanaan APBD tidak hanya harus tepat waktu, mutu, dan sasaran, tetapi juga didukung dengan administrasi yang tertib.
Asrun menegaskan bahwa pengendalian program dan kegiatan harus dilakukan secara intensif oleh pengguna anggaran, mulai dari Sekda hingga kepala biro, pejabat pengadaan, dan koordinator masing-masing biro. Upaya pengendalian ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.
“Pengendalian tidak hanya berbentuk rapat, tetapi juga konsultasi, koordinasi, dan kegiatan lainnya yang mendukung kelancaran pelaksanaan program. Tujuannya adalah memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat,” tambahnya.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemprov Sultra, Laode Fasikin, menyampaikan bahwa evaluasi kinerja menjadi momen untuk menginventarisasi kendala yang ada dan mencari solusi terbaik.
“Dengan sisa waktu yang ada, kita harus melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sultra, LM Martosiswoyo menekankan pentingnya koordinasi antara pihak-pihak terkait untuk mendorong percepatan realisasi APBD 2024.
“Rapat ini menjadi rujukan untuk pelaksanaan pembangunan tahun berikutnya,” jelasnya.
Ketua Panitia Rapat Evaluasi, Yakop Udi menyebutkan bahwa kegiatan ini didasarkan pada sejumlah regulasi, termasuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang evaluasi pembangunan daerah.
Tujuan rapat adalah meningkatkan efektivitas program, menjaga transparansi dan akuntabilitas, serta meningkatkan kredibilitas pemerintahan. Dengan langkah-langkah ini, capaian pembangunan diharapkan dapat dinikmati masyarakat secara cepat dan merata.
Rapat evaluasi ini dihadiri oleh para staf ahli Gubernur Sultra, asisten Sekda, kepala biro, dan pejabat lainnya di lingkup Setda Provinsi Sultra. Dengan sisa waktu yang ada, Pemprov Sultra terus berupaya memastikan pelaksanaan APBD 2024 berjalan optimal dan sesuai target. (Sir)





