Sultra Dorong Digitalisasi Pajak dan Retribusi, Asrun Lio: Elektronifikasi Tingkatkan Efisiensi dan PAD

Sultra Dorong Digitalisasi Pajak dan Retribusi, Asrun Lio: Elektronifikasi Tingkatkan Efisiensi dan PAD
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mengoptimalkan elektronifikasi pembayaran pajak dan retribusi daerah sebagai langkah strategis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2024 yang digelar di Kendari, Kamis 28 November 2024.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, mewakili Penjabat Gubernur Sultra, Komjen Pol. (Purn) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sultra, Kepala OJK Sultra, Direktur Utama Bank Sultra, serta para kepala perangkat daerah dan stakeholder lainnya.

Dalam sambutannya, Asrun Lio menegaskan bahwa revolusi industri 4.0 dan Society 5.0 menuntut transformasi digital di berbagai sektor.

Elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, merupakan bagian penting dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi tata kelola keuangan daerah.

“Program TP2DD sejalan dengan visi Indonesia Digital 2024 yang dicanangkan Presiden. Ini merupakan solusi untuk mempercepat layanan publik, meningkatkan nilai investasi, produktivitas UMKM, serta indeks pembangunan sumber daya manusia,” jelasnya.

Asrun menyebutkan bahwa data menunjukkan pemerintah daerah dengan kategori digital memiliki rata-rata capaian PAD lebih tinggi, dengan realisasi pajak dan retribusi mencapai 81,8 persen.

Saat ini, Sultra memiliki 10 pemerintah daerah yang termasuk kategori digital, meningkat dibanding semester I 2023.

“Kota Kendari, Baubau, serta beberapa kabupaten lainnya sudah masuk kategori digital. Ini tantangan bagi kita untuk mendorong pemerintah daerah yang masih berada pada tahap maju menuju kategori digital,” paparnya.

Sultra kini berada di peringkat ke-27 dari 37 provinsi di Indonesia untuk indeks digitalisasi daerah, naik tujuh peringkat dibanding semester sebelumnya. Ke depan, Sultra menargetkan peningkatan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) di atas 80 persen.

Pemerintah Sultra, sambung Asrun, telah merancang berbagai langkah untuk memperluas kanal pembayaran seperti QRIS, mobile banking, hingga e-commerce.

Selain itu, pemerintah mendorong penerapan SP2D online, integrasi dengan aplikasi Cash Management System (CMS), serta penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2022.

“Kebijakan ini membutuhkan langkah sistematis, mulai dari perluasan jaringan internet, pengembangan aplikasi pembayaran pajak online, hingga edukasi digital untuk ASN dan masyarakat,” tegasnya.

Asrun pun mengimbau seluruh kepala daerah dan perangkat daerah agar aktif mendukung program elektronifikasi, bekerja sama dengan Bank Indonesia, serta menggandeng Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).

“Kolaborasi ini penting untuk mewujudkan digitalisasi demi efisiensi, peningkatan PAD, dan pelayanan publik yang lebih baik,” tutupnya. (As)

Facebook Comments Box