
LBaubau, Datasultra.com- Setelah melalui pembahasan intensif sesuai mekanisme yang disepakati bersama, DPRD Kota Baubau akhirnya menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Sidang Paripurna, Jumat malam 29 November 2024.
Pendapatan dan Belanja Daerah 2025
APBD 2025 Kota Baubau mencatatkan Pendapatan Daerah sebesar Rp948,56 miliar.
Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp128,72 miliar (13,57 persen). Pendapatan Transfer Rp805,31 miliar (84,90 persen). Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp14,53 miliar (1,53 persen).
Pendapatan transfer mendominasi kontribusi terhadap total pendapatan daerah, mencerminkan pentingnya dukungan pusat dan antar daerah.
Di sisi belanja, anggaran direncanakan sebesar Rp945,56 miliar yang dialokasikan untuk Belanja Operasi (pegawai, barang/jasa, hibah, bantuan sosial, dan lainnya). Belanja Modal (tanah, peralatan, gedung, jalan, dan irigasi). Belanja Tidak Terduga.
APBD 2025 juga mencatat defisit pembiayaan netto sebesar Rp3 miliar, yang ditutupi oleh proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebesar Rp17 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan daerah dialokasikan Rp20 miliar untuk penyertaan modal pada Bank Pembangunan Daerah Sultra.
Pj Wali Kota Baubau, Dr. H. Muh Rasman Manafi, SP, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Baubau atas dedikasi dan sinergi dalam menyempurnakan Ranperda APBD 2025.
Ia menekankan bahwa APBD adalah jembatan penting dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah sebagaimana termuat dalam Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026, RPJPD 2025-2045, dan visi Baubau sebagai Hub Maritim di Sulawesi yang Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan.
“APBD 2025 menjadi langkah strategis untuk menjawab isu-isu pembangunan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat melalui berbagai dimensi pembangunan,” ujar Rasman.
Dengan pengesahan ini, Pemerintah Kota Baubau optimis untuk melaksanakan program-program prioritas yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sidang paripurna ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan APBD 2025. (Sir)





