
Baubau, Datasultra.com – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan “Komisi Informasi Goes to Campus” di Universitas Muhammadiyah Buton, Kota Baubau, Kamis 5 Desember 2024.
Acara yang berlangsung di Aula Universitas Muhammadiyah Buton ini mengusung tema “Peran Mahasiswa dalam Keterbukaan Informasi Publik” dan dihadiri oleh 100 perwakilan mahasiswa dari berbagai fakultas.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Buton, Dr. Basri, MA, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Komisi Informasi Sultra dan Universitas Muhammadiyah Buton, yang menjadi komitmen bersama untuk menanamkan budaya keterbukaan informasi di lingkungan akademik.
Seminar dan talkshow interaktif menjadi bagian utama acara ini. Para narasumber, termasuk Komisioner KI Sultra dan akademisi kampus, memberikan wawasan mendalam terkait manfaat keterbukaan informasi, baik untuk kebutuhan akademik maupun untuk mendukung akses informasi di masyarakat.
“Hak atas informasi adalah bagian dari hak asasi manusia, sebagaimana diatur dalam Pasal 28F UUD 1945 dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Mahasiswa memiliki peran strategis, baik sebagai pengawas maupun pelopor dalam mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya keterbukaan informasi,” ujar salah satu Komisioner KI Sultra.
Selain diskusi, acara ini juga dimeriahkan dengan kuis dan permainan interaktif yang melibatkan mahasiswa dan panitia. Aktivitas ini tidak hanya menghibur, tetapi juga memberikan edukasi terkait pentingnya keterbukaan informasi publik dalam kehidupan sehari-hari.
Komisi Informasi Sultra menegaskan program ini akan terus dilakukan di berbagai kampus sebagai langkah berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda, khususnya mahasiswa, terhadap pentingnya keterbukaan informasi dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance).
“Kolaborasi antara akademisi, praktisi, dan mahasiswa menjadi kunci untuk mendorong transparansi dalam pengambilan kebijakan publik demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan nasional,” tutup Komisioner KI Sultra.
Dengan adanya program ini, mahasiswa diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam mendukung keterbukaan informasi publik di Sultra dan Indonesia secara luas. (As)





