Sekda Sultra : Bapak Pj Gubernur Sangat Menghargai Kerja-kerja Pers

Sekda Sultra : Bapak Pj Gubernur Sangat Menghargai Kerja-kerja Pers
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com- Menanggapi pemberitaan tentang ungkapan “kepo” oleh salah satu pimpinan OPD, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, menyatakan sikap positifnya terhadap hal tersebut, Minggu 22 Desember 2024.

Menurutnya, sikap “kepo” adalah bagian dari tugas seorang jurnalis dalam menjalankan profesi yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Apalagi, Pj. Gubernur, Komjen Pol. (P) Dr (H.C) Andap Budhi Revianto.,S.I.K.,M.H menghargai kerja-kerja pers.

“Jika wartawan tidak ‘kepo’, kontrol sosial bisa lumpuh. Sebagai jurnalis, tugas dan fungsinya adalah menjalankan peran sebagai kontrol sosial,” ujar Asrun Lio.

Asrun juga menegaskan pentingnya para pejabat lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra menjaga tutur kata dan sikap dalam menghadapi pers.

“Pejabat publik harus memahami bahwa setiap pernyataan atau tindakan bisa menjadi berita. Sebagai pejabat, kita harus berhati-hati, meskipun dalam suasana santai atau akrab dengan jurnalis,” tambahnya.

Sekda Sultra mengingatkan bahwa pers adalah salah satu pilar demokrasi yang harus dihormati dan didukung keberadaannya. Namun, ia juga berharap agar insan pers tetap mematuhi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.

“Pers memiliki empat fungsi utama, salah satunya adalah edukasi kepada masyarakat. Berita yang disajikan harus menghindari hoaks yang dapat memicu keresahan atau perpecahan,” tuturnya.

“Pejabat juga manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan. Oleh karena itu, saat menyajikan berita, wartawan sebaiknya mempertimbangkan konteks waktu atau situasi,” harap Asrun.

Dalam kesempatan yang sama, Asrun Lio menjelaskan progres pembangunan Gedung Poliklinik dan Gedung Manajemen RS Jiwa Sultra yang telah sesuai tahapan.

Meski Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp30 miliar hanya mencakup lantai satu dan dua, Pemprov Sultra telah menyiapkan struktur bangunan hingga lantai empat untuk pengembangan di masa depan.

“Pemprov Sultra menyesuaikan pembangunan dengan kondisi keuangan. Struktur bangunan sudah dipersiapkan untuk empat lantai, meskipun saat ini fungsionalnya baru lantai satu dan dua,” jelasnya.

Direktur RS Jiwa Sultra, Dr. dr. Putu Agustin Kusumawati, M.Kes, menyebutkan bahwa pembangunan gedung bersumber dari DAK 2023 senilai Rp30 miliar. Namun, lantai tiga dan empat belum difungsikan karena terkendala anggaran.

“Kami sudah mengajukan DAK 2024 untuk penyelesaian, tetapi hanya alkes (alat kesehatan) yang disetujui. Untuk itu, kami akan mengusulkan kembali di DAK 2025 dan APBD Sultra,” ungkap dr. Putu.

Ia optimistis bahwa pembangunan lantai tiga dan empat yang difungsikan sebagai gedung pertemuan dan manajemen dapat segera terwujud.

“Kami terus berupaya mengajukan anggaran untuk penyelesaian gedung ini agar pelayanan kesehatan semakin optimal,” tutupnya. (Sir)

Facebook Comments Box