Penyerahan Data Desa Presisi Kolaka Utara, Pj Gubernur : Ini Penting Bagi Sultra

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto memimpin acara serah terima Data Desa Presisi (DDP) Kabupaten Kolaka Utara, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin 23 Desember 2024.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com- Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto memimpin acara serah terima Data Desa Presisi (DDP) Kabupaten Kolaka Utara, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin 23 Desember 2024.

Turut hadir dalam acara ini Pj Bupati Kolaka Utara, Dekan FEMA IPB, Ketua Tim DDP Kolaka Utara, pejabat pratama tingkat II Kolaka Utara, camat dan kepala desa se-Kolaka Utara, serta tim kerja DDP IPB.

Acara ini menjadi bukti nyata kolaborasi produktif antara Pemprov Sultra, Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB, dan Pemkab Kolaka Utara dalam mendukung pembangunan berbasis data akurat.

DDP yang diserahkan mencakup data lima jenis peta, data sosial, serta data tematik dan analisis yang dirancang untuk menjadi dasar perencanaan pembangunan yang efektif.

Dekan FEMA IPB, Sofyan Sjaf, yang juga penggagas DDP, menekankan pentingnya data presisi dalam merancang kebijakan pembangunan.

“Data ini memberikan gambaran lengkap tentang kondisi sosial, ekonomi, dan infrastruktur desa, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran,” ujar Sofyan.

Sultra menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait Data Desa Presisi melalui Perda No. 3 Tahun 2024. Sofyan menyatakan bahwa langkah Sultra ini menjadi inspirasi bagi provinsi lain yang ingin menerapkan regulasi serupa.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Andap mengapresiasi kerja keras tim dari IPB dan seluruh pihak yang berkontribusi dalam pengumpulan data presisi ini.

Menurutnya, Perda No. 3 Tahun 2024 merupakan landasan kuat untuk memastikan pembangunan yang transparan, akurat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Melalui Perda ini, Pemprov Sultra memastikan terpenuhinya hak-hak konstitusional masyarakat, seperti akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, infrastruktur, serta lingkungan hidup yang layak,” tegas Andap.

Ia juga memaparkan berbagai pencapaian selama masa kepemimpinannya yang terwujud berkat pendekatan berbasis data presisi, antara lain Penghargaan TPID Terbaik Nasional oleh Presiden RI pada Juni 2024.

Kemudian Universal Health Coverage (UHC) 2024 kategori utama dari Wakil Presiden RI pada Agustus 2024. Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari Kemendagri dan Tempo Media Group pada Desember 2024.

Selanjutnya, Peningkatan Produksi Beras Nasional Peringkat Ke-4 meskipun luas daratan Sultra hanya 26 persen dari total wilayah.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem pemerintahan berbasis data presisi membawa dampak positif nyata bagi pembangunan di Sultra,” tambahnya.

Andap mendorong kabupaten/kota di Sultra untuk segera mengadopsi Perda No. 3 Tahun 2024 dengan membuat peraturan turunan dan memasukkannya dalam Rancangan Perda Prioritas 2025.

“Hal ini penting agar manfaat DDP dapat dirasakan di seluruh wilayah Sultra,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Andap mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberhasilan program DDP, khususnya jajaran IPB dan tim kerja di lapangan.

Acara ini menjadi tonggak penting bagi Sultra dalam mewujudkan pembangunan berbasis data presisi yang transparan dan berkelanjutan. (As)

Facebook Comments Box