Pemkot Baubau Tetapkan 33 Cagar Budaya dalam Tiga Tahun Terakhir

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Baubau, Masrun.
Listen to this article

Baubau, Datasultra.com- Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Baubau, Masrun, mengungkapkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, Kota Baubau telah menetapkan 33 cagar budaya dengan peringkat kota.

Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melestarikan dan melindungi warisan budaya lokal.

“Tahun pertama, kami menetapkan 5 cagar budaya. Di tahun kedua, jumlahnya meningkat menjadi 15. Sementara pada tahun ketiga, yaitu tahun 2024, sebanyak 13 cagar budaya telah ditetapkan,” ujar Masrun.

Selain cagar budaya peringkat kota, Kota Baubau juga memiliki Benteng Wolio yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya dengan peringkat nasional.

“Hingga kini, Benteng Wolio menjadi satu-satunya cagar budaya peringkat nasional dari Sulawesi Tenggara,” tambahnya.

Masrun menjelaskan bahwa penetapan Surat Keputusan (SK) cagar budaya oleh wali kota dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya, yang terdiri dari para ahli bersertifikat.

“Prosesnya dimulai dengan mendaftarkan objek yang diduga cagar budaya ke Tim Pendaftaran Cagar Budaya. Setelah itu, tim ini mengajukan objek tersebut kepada Tim Ahli Cagar Budaya untuk dikaji lebih lanjut,” jelas Masrun.

Tim Ahli Cagar Budaya kemudian melakukan analisis mendalam terhadap objek yang diajukan.

“Hasil kajian ini disusun dalam bentuk naskah rekomendasi, yang kemudian disampaikan kepada kepala daerah untuk ditetapkan melalui SK cagar budaya,” tambahnya.

Dengan adanya penetapan cagar budaya ini, Kota Baubau terus menunjukkan peran aktif dalam melindungi warisan budaya Buton yang memiliki nilai sejarah, arsitektur, dan budaya tinggi.

“Langkah ini tidak hanya memperkuat identitas budaya Buton di Kota Baubau, tetapi juga memastikan bahwa kekayaan budaya ini dapat dinikmati dan dipelajari oleh generasi mendatang,” tutup Masrun. (Sir)

Facebook Comments Box