Cekcok Mulut Berujung Maut, PNS di Muna Tewas Ditusuk Rekannya

Polisi menujukkan barang bukti yang diamankan dalam kasus pembunuhan PNS yang terjadi di dalam kamar Hotel Alvis Jaya Kendari.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Nahas nasib Abdul Kadir (43), ia harus merenggang nyawa usai ditusuk rekannya bernama Nazli (23) menggunakan senjata tajam jenis kerambit (pisau genggam kecil berbentuk melengkung).

Peristiwa itu terjadi di dalam kamar Hotel Alvis Jaya yang berlokasi di Jalan AH Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, 09 Januari 2025 sekira pukul 16.00 Wita.

Diketahui, korban merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan (Dinkes) Muna. Sebelum di bunuh, korban dan tersangka sempat cekcok mulut di dalam kamar hotel.

Akibat pertengkaran itu, tersangka sakit hati dan tersinggung sehingga tersangka nekat menghabisi korban. Kejadian ini menggegerkan warga setempat, terlebih lagi, pelaku diketahui melarikan diri usai membunuh.

Dihadapan awak media, Kapolresta Kendari Kombes Pol Eko Widiantoro membeberkan, kejadian bermula saat
tersangka diajak oleh korban untuk miras (minuman keras) di Hotel Alvis Jaya melalui chat whatsapp, Kamis, 09 Januari 2025 sekira pukul 09.00 Wita.

“Tersangka datang ke hotel sekira pukul 14.00 Wita,” ucap Eko Widiantoro saat menggelar konferensi pers di Polresta Kendari, Senin, 13 Januari 2025.

Setelah sampai di kamar hotel, lanjut Eko, tersangka langsung bertemu dengan korban dan menanyakan terkait minuman keras sudah ada atau belum.

“Korban menyampaikan kepada tersangka bahwa ia sedang menyuruh temannya (belum diketahui identitasnya) untuk membeli miras,” ungkapnya.

Sambil menunggu miras datang, keduanya ngobrol diatas tempat tidur. Kemudian, korban dan tersangka terlibat cek cok mulut yang membuat tersangka tersinggung mengakibatkan terjadinya pekelahian antara mereka berdua.

“Dalam perkelahian itu, tersangka mengambil kerambit dari bawah bantal dan menikam bagian leher korban menyebabkan korban terjatuh ke lantai,” ujarnya.

Dalam kondisi terjatuh, tersangka kembali menikam korban secara membabibuta yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk dan sabet sebanyak 21 kali.

“Setelah korban meninggal, tersangka menutup korban dengan selimut hotel dan sehelai baju kaos warna putih,” tutur perwira berpangkat tiga melati dipundak itu.

Usai membunuh korban, tersangka membersihkan tangan yang berlumuran darah di kamar mandi hotel. Bahkan, tersangka sempat duduk sambil merokok dan berpikir untuk menghilangkan jejak.

“Tersangka mengambil handphone dan dompet milik korban serta membawa kerambit yang digunakannya,” bebernya.

Setelah itu, tersangka keluar dari dalam kamar hotel dan mengunci pintu dari luar agar tidak ada orang yang masuk. Pukul 18 00 Wita tersangka meninggalkan hotel tanpa ada orang yang melihat.

“Tersangka pergi di sekitaran kampus untuk membuang barang bukti, setelah melarikan diri ke Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Kasus pembunuhan ini membuat
Tim Buser 77 pun turun tangan untuk mengungkap pelakunya. Dari hasil penyelidikan, polisi mengendus keberadaan pelaku. Akhirnya, pelaku diringkus di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Jumat, 10 Januari 2025.

“Selain menangkap tersangka, kami juga mengamankan barang bukti,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya, senjata tajam jenis kerambit yang digunakan tersangka saat menusuk korban, dompet warna hitam berisikan kartu identitas dan surat-surat kendaraan milik korban.

“Kami mengamankan satu lembar selimut motif bunga-bunga berwarna merah yang terdapat bercak darah dan satu lembar seprei motif kotak-kotak kombinasi warna putih cream milik hotel dan baju kaos warna putih milik korban,” bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka disiapkan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara. (Ld)

Facebook Comments Box