
Kendari, Datasultra.com- Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengancam akan melakukan pemecatan terhadap notaris nakal.
Hal Ini diungkapkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif saat menerima kelompok masyarakat yang mengatasnamakan perwakilan Koperasi Tunas Bangsa Mandiri (TKBM) di ruang kerjanya, Kamis 23 Januari 2025.
Diketahui TKBM mengadukan perilaku oknum notaris yang dinilai melanggar kode etik ke Kemenkum Sultra. Dimana, dalam penyampaian aspirasinya, TKBM menyebut adanya perilaku oknum notaris yang secara semena-mena membatalkan akta notaris yang ada dan menggantinya dengan akta palsu.
“Kami disini mengadukan adanya oknum notaris yang secara semena-mena mengeluarkan akta yang bertentangan dengan dengan peraturan perundang-undangan, dan karenanya itu akta palsu,” ujar salah satu perwakilan TKBM.
Disebut melanggar peraturan karena akta yang dikeluarkan oknum notaris tersebut tidak sesuai dengan AD/ART organisasi dan bahkan bertentangan dengan putusan pengadilan yang sudah inkrah.
Terkait hal tersebut, TKBM mendesak agar Kementerian Hukum memberikan sanksi tegas tegas kepada notaris tersebut berupa pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sultra Tubagus Erif mengatakan, aduan terkait notaris tersebut memang sudah pernah diterima dan sudah dilakukan proses pemeriksaan.
Ia juga secara tegas mengatakan, akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada notaris-notaris nakal lain jika terbukti.
“Kami tidak akan ragu memecat atau memberikan sanksi berat lainnya kepada notaris-notaris yang melakukan pelanggaran terhadap norma, kode etik atau aturan tentang notaris,” tegasnya.
Ancaman pemecatan terhadap notaris nakal, menurutnya sejalan dengan amanat Menteri Hukum dan HAM pada saat pelantikan anggota Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) beberapa waktu lalu di Jakarta.
“Jika ada notaris nakal, melakukan penyimpangan dan memanfaatkan statusnya, kami dengan tegas menindaklanjutinya dan bisa saja dipecat. Ini sesuai dengan arahan Menteri pada pelantikan MPPN beberapa waktu lalu,” imbuhnya.
Karena itu, Tubagus meminta agar seluruh notaris khususnya yang ada di wilayah Sulawesi Tenggara dapat melaksanakan seluruh tanggung jawabnya dengan penuh Integritas serta berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sulawesi Tenggara. (N1)





