La Ode Harlan Sadia Gelar Reses, Dorong UMKM dengan Legalitas KUB

La Ode Harlan Sadia menggelar reses di Kecamatan Lawa, menghadirkan Notaris Ananda untuk membantu legalisasi kelompok usaha bersama (KUB) masyarakat.
Listen to this article

Muna Barat, Datasultra.com – Anggota DPRD Kabupaten Muna Barat, La Ode Harlan Sadia menggelar reses di Kecamatan Lawa, Selasa, 11 Februari 2024. Dalam reses itu, Harlan menghadirkan Notaris Ananda dari Kota Kendari untuk membantu legalisasi kelompok usaha bersama (KUB) yang dibentuk oleh masyarakat di setiap desa dan kelurahan di Kecamatan Lawa.

“Legalitas KUB sangat penting agar kelompok usaha yang dibentuk masyarakat dapat mengakses berbagai program bantuan dari pemerintah,” ucap La Ode Harlan Sadia kepada media ini.

Ketua Komisi III DPRD Mubar akan
memfasilitasi agar kelompok usaha bersama yang dibentuk masyarakat memiliki legalitas. Program pemerintah tidak diberikan begitu saja, tetapi harus memiliki sasaran dan target capaian dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya kelompok usaha yang berbadan hukum, pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat dapat lebih mudah menyalurkan bantuan. Dengan begitu, mereka berpeluang mendapatkan bantuan dari berbagai tingkatan pemerintah,” jelasnya.

Selain memfasilitasi legalitas kelompok usaha, reses yang diadakan oleh legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menjadi ajang penyerapan aspirasi dari masyarakat di beberapa desa di Kecamatan Lawa. (Len)

Facebook Comments Box