
Baubau, Datasultra.com- Meski masa jabatannya baru akan berakhir pada 20 Februari 2025, Pj Wali Kota Baubau Dr. H. Muh. Rasman Manafi, SP, M.Si, bersama Ketua TP PKK Kota Baubau, Reffiani Dwiatmo Rasman, ST, telah lebih dulu meninggalkan rumah jabatan (Rujab) Wali Kota.
Keduanya memilih tinggal di tempat lain sebelum pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota definitif, H. Yusran Fahim, SE, dan Ir. Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc.
Pada perayaan 17 bulan pengabdiannya sebagai Pj Wali Kota Baubau pada Sabtu malam 15 Februari 2025, Rasman Manafi menegaskan komitmennya terhadap transparansi pengelolaan aset negara.
Ia telah meminta Inspektorat Baubau melakukan audit aset di rumah jabatan sebelum dan setelah masa jabatannya berakhir.
“Saat saya masuk rujab, saya meminta diaudit dulu asetnya, begitu juga sebelum keluar. Ini untuk memastikan pengelolaan aset negara dilakukan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujar Rasman.
Ia menekankan pentingnya menjaga wibawa rumah jabatan agar tetap dalam kondisi baik, bukan hanya saat ditempati, tetapi juga saat ditinggalkan.
Selama 17 bulan memimpin Baubau, Rasman mengaku mendapatkan banyak pelajaran berharga.
Ia juga menegaskan bahwa perpisahan ini bukan akhir dari silaturahmi, melainkan momentum untuk merayakan kebersamaan yang telah terjalin.
Rasman pun menyampaikan permohonan maaf kepada TP PKK, Dekranasda, dan seluruh jajaran Pemkot Baubau jika ada hal-hal yang kurang berkenan selama kepemimpinannya.
Ia juga mengakui tantangan berat dalam menjalankan tugas sebagai Pj Wali Kota, termasuk harus berpisah dengan anak-anaknya yang tinggal di Bogor.
Keputusan Rasman meninggalkan rumah jabatan lebih awal dan melakukan audit aset mencerminkan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan. Ini menjadi contoh bagi pejabat lain dalam mengelola aset negara dengan penuh tanggung jawab. (Sir)





