
Baubau, Datasultra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026 serta Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Baubau Tahun 2025-2029 di Aula Palagimata Kantor Wali Kota Baubau, Kamis 17 April 2025.
Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, dalam sambutannya menegaskan pentingnya forum tersebut sebagai wadah strategis untuk menyatukan visi, misi, dan aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan guna merumuskan arah pembangunan daerah, baik jangka pendek melalui RKPD maupun jangka menengah melalui RPJMD.
“Forum ini sangat berharga untuk kita semua dalam merumuskan arah kebijakan dan program pembangunan daerah. Melalui forum ini, kita bisa menyatukan berbagai pandangan dari pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia usaha, hingga kelompok strategis lainnya,” ujar Yusran.
Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi aktif dalam proses penyusunan dokumen perencanaan, mulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan hingga tahapan forum konsultasi publik.
Meski pelaksanaan Musrenbang Kota Baubau mengalami keterlambatan, Yusran menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena Kota Baubau dipercaya menjadi tuan rumah Musrenbang Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2025.
Ia pun mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk memberikan saran dan masukan konstruktif demi penyempurnaan RKPD 2026 dan Ranwal RPJMD 2025-2029, agar benar-benar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat dan membawa Baubau ke arah yang lebih maju dan sejahtera.
“Kita butuh sinergi dan kolaborasi antar seluruh perangkat daerah. Jangan ragu menyampaikan aspirasi wilayah masing-masing, karena dari sinilah rencana pembangunan yang berpihak pada masyarakat akan lahir,” pungkasnya.
Wali Kota Yusran juga memaparkan lima misi pembangunan yang menjadi prioritas daerah sebagaimana tertuang dalam visi “Kerja Bersama”:
1. Meningkatkan kualitas SDM agar menjadi insan cerdas, sehat, dan berakhlak.
2. Mendorong pertumbuhan ekonomi kota yang inovatif, berkualitas, inklusif, serta berbasis potensi daerah, perdagangan, dan jasa.
3. Mengembangkan kawasan potensial dan infrastruktur kota yang merata dan berkualitas.
4. Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis teknologi informasi, serta aparatur yang profesional, bersih, dan berintegritas.
5. Menata lingkungan kota yang nyaman, aman, dan berkelanjutan. (Sir)





