
Baubau, Datasultra.com – Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, SE, mengapresiasi kinerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Baubau atas kerja kerasnya dalam menelaah dan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024.
Apresiasi tersebut disampaikan saat rapat paripurna DPRD Kota Baubau, Kamis malam 17 April 2025, yang membahas penyerahan laporan Pansus serta penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tersebut.
Dalam sambutannya, Yusran Fahim menyebut rekomendasi yang disampaikan DPRD, baik yang bersifat positif maupun konstruktif, merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun Kota Baubau.
Rekomendasi tersebut, lanjutnya, tidak hanya mencerminkan fungsi pengawasan legislatif, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kolektif demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Rekomendasi Pansus ini adalah wujud rasa memiliki dan tanggung jawab bersama. Ini mencerminkan sinergi antara Pemerintah Kota dan DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan daerah,” ujar Yusran.
Ia menegaskan, rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemerintah Kota Baubau selama tahun 2024.
Menurutnya, seluruh masukan dari legislatif akan digunakan sebagai acuan untuk memperkuat langkah pembangunan ke depan dalam mewujudkan Baubau yang maju, sejahtera, dan berbudaya.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan, pihaknya terus berupaya merangkum aspirasi seluruh elemen masyarakat.
Namun demikian, ia mengakui bahwa masih terdapat hambatan yang menuntut dukungan penuh, terutama dari legislatif sebagai representasi rakyat.
Terkait pengelolaan keuangan daerah, Yusran mengungkapkan bahwa Kota Baubau kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Capaian ini, kata dia, menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan daerah dijalankan secara akuntabel dan transparan.
“Kami berkomitmen mempertahankan tata kelola yang baik demi menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat,” pungkasnya. (Sir)





