Melangkah Maju Lewat Koperasi Merah Putih, Desa Waulai Dukung Program Nasional

Suasana Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Balai Desa Waulai, Kecamatan Barangka, Muna Barat, pada 24 Mei 2025.
Listen to this article

Muna Barat, Datasultra.com – Dalam semangat mendukung program strategis nasional, Pemerintah Desa Waulai, Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Sabtu sore 24 Mei 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Waulai ini menjadi tonggak penting bagi masyarakat desa dalam memperkuat kemandirian ekonomi lokal.

Turut hadir dalam acara ini berbagai pemangku kepentingan, seperti perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Koperasi dan UKM, BPD, PLT Camat Barangka, pendamping desa, serta warga Desa Waulai.

Pembentukan KDMP didasarkan pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa. Selain itu, pelaksanaannya juga merujuk pada Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM Nomor 01 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 06 Tahun 2025.

Sekretaris Desa Waulai, Eliudin, menyampaikan optimisme besar atas lahirnya koperasi ini. Menurutnya, KDMP menjadi wadah penting bagi masyarakat dalam memperkuat ekonomi desa secara kolektif.

“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah penting bagi kami di desa. Kami berharap koperasi ini mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Muna Barat,” ujar Eliudin.

Hal senada juga disampaikan H. Amiruddin dari Dinas PTSP. Ia menekankan bahwa koperasi akan berjalan optimal jika mampu memetakan potensi lokal.

“Koperasi ini diawasi langsung oleh Inspektorat, Dinas PMD, dan Dinas Koperasi. Tinggal kita melihat apa potensi yang bisa dimaksimalkan di desa. Jika sudah jelas, kita akan keluarkan akta notaris agar koperasi ini memiliki badan hukum,” jelasnya.

KDMP Desa Waulai juga diarahkan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan desa.

Suaeb Idris dari Dinas PMD menegaskan bahwa dana desa dapat dialokasikan untuk menunjang koperasi, termasuk pembentukan badan hukum dan penguatan program pangan.

“Kami arahkan koperasi ini pada ketahanan pangan karena dana desa memang dibolehkan digunakan hingga 20 persen untuk itu. Bahkan, 3 persen dana desa diperbolehkan untuk biaya pembentukan koperasi,” jelasnya.

Sementara itu, Rajab dari Dinas Koperasi dan UKM mengungkapkan bahwa koperasi desa mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Ia menyampaikan bahwa masing-masing koperasi desa akan mendapatkan bantuan modal awal hingga Rp3 miliar.

“Koperasi ini dibentuk untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah pusat sudah menjanjikan bantuan modal awal sebesar Rp3 miliar per koperasi desa,” ungkap Rajab.

Ia juga menyampaikan bahwa desa dengan potensi pertanian besar akan diwajibkan memiliki mobil operasional, seperti truk, untuk mendukung kegiatan koperasi, sebagaimana arahan Presiden.

Rajab juga menekankan pentingnya integritas dan kompetensi dalam pengelolaan koperasi.

“Pengurus koperasi harus punya jiwa bisnis dan paham teknologi karena ke depan laporan keuangannya berbasis komputer. Selain itu, pengurus tidak boleh punya hubungan keluarga, baik sedarah maupun semenda,” tegasnya.

Struktur Pengurus dan Pengawas KDMP Desa Waulai:

Pengurus:

1. Ketua: La Ode Harmin Salemani Amin, S.IP

2. Wakil Ketua I: La Tiri, S.Pd., M.M

3. Wakil Ketua II: Amin S.

4. Sekretaris: Karni, S.Pd

5. Bendahara: Sartini Saahi, S.Pd

Badan Pengawas:

1. Ketua: Musafar

2. Anggota I: Wa Ode Nurmin, S.Pd

3. Anggota II: Syukur, A.Md

(Len)

Facebook Comments Box