Wagub Sultra Tinjau Kerja Bakti Penataan Aset Pemprov: Pastikan Pemanfaatan Lahan untuk Kepentingan Publik

Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Wagub Sultra), Ir. Hugua, M.Ling., bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., meninjau kegiatan kerja bakti di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Sultra di samping Same Hotel Kendari, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Jumat 13 Juni 2025.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Wagub Sultra), Ir. Hugua, M.Ling., bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., meninjau kegiatan kerja bakti di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Sultra di samping Same Hotel Kendari, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Jumat 13 Juni 2025.

Kegiatan tersebut melibatkan 48 instansi lingkup Pemprov Sultra yang terbagi dalam kapling kerja bakti, serta turut dihadiri Asisten II Setda, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kepala BPBD Sultra, dan sejumlah kepala OPD.

Usai meninjau area kerja bakti, Wagub dan Sekda turut menyambangi kantor Kelurahan Lahundape untuk berdiskusi dengan Lurah Juhardin Dema terkait rencana penataan lahan yang telah lama ditempati warga.

“Pak Gubernur selalu menekankan bahwa di atas tanah milik pemerintah, ada rakyat yang hidup. Maka pendekatannya harus pelan tapi pasti, agar masyarakat merasa aman, damai, dan sejahtera,” ujar Hugua dalam wawancara.

Lahan yang ditinjau seluas kurang lebih 4 hektare tersebut, menurut Wagub, akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas strategis yang mendukung pelayanan publik, termasuk bagi lembaga vertikal seperti UPT kementerian, imigrasi, dan instansi kebudayaan yang membutuhkan lahan di pusat kota Kendari.

Wagub menegaskan bahwa proses penataan tidak akan dilakukan secara sepihak. Pemerintah akan mengedepankan pendekatan persuasif dan manusiawi melalui dialog, pendataan, dan pendampingan oleh Satpol PP, Sekda, hingga notaris.

“Kita tidak ingin ada yang dirugikan. Kami akan duduk bersama warga, menentukan batas waktu yang adil, dan memberikan ruang untuk mencari tempat tinggal baru. Semua akan dilakukan secara bermartabat,” tegasnya.

Pembahasan di kantor Kelurahan Lahundape juga menyasar pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menertibkan aset daerah agar selaras dengan rencana tata ruang kota.

“Kami ingin memastikan penataan ini berjalan baik dan berkelanjutan. Aset ini akan dimanfaatkan dengan tertib dan ke depan harus dirawat bersama,” kata Hugua.

Kegiatan kerja bakti ini sekaligus menjadi langkah awal dalam menegaskan komitmen Pemprov Sultra dalam menjaga, menata, dan memanfaatkan aset daerah secara optimal demi kesejahteraan masyarakat luas. (N1)

Facebook Comments Box