Gubernur Sultra Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD soal Pertanggungjawaban APBD 2024

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung A Sekretariat DPRD Sultra, Rabu 25 Juni 2025.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra dan dihadiri para wakil ketua serta anggota DPRD.

Turut hadir unsur Forkopimda Sultra, seperti Kapolda, Danrem 143/Halu Oleo, Kajati, Ketua Pengadilan Tinggi, Danlanal Kendari, Danlanud Halu Oleo, Kepala Basarnas, serta pimpinan OPD lingkup Pemprov Sultra, instansi vertikal, BUMN, dan BUMD.

Dalam pidatonya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi atas atensi dan masukan seluruh fraksi DPRD terhadap substansi Ranperda yang diajukan.

Ia menegaskan bahwa saran, kritik, dan pertanyaan dari DPRD mencerminkan semangat kolektif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Beberapa sorotan penting dari fraksi-fraksi, seperti Nasdem, PDIP, Golkar, dan Gerindra, mencakup pentingnya program pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, penguatan pemanfaatan teknologi informasi dalam perencanaan, serta pelibatan pemangku kepentingan agar program lebih tepat sasaran. Fraksi juga menekankan perlunya alokasi anggaran yang fokus pada kinerja yang terukur dan berdampak.

Gubernur ASR juga menegaskan pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam menjaga akuntabilitas dan pencegahan potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaporan keuangan.

Pemprov Sultra, katanya, berkomitmen meningkatkan kualitas pengawasan agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Menanggapi catatan Fraksi Nasdem dan Golkar terkait penyelesaian hasil temuan BPK RI dan tuntutan ganti rugi, Gubernur menyampaikan bahwa prosesnya sedang berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp72,9 miliar yang disorot Fraksi Gerindra, Gubernur menjelaskan bahwa jumlah tersebut bukan kelebihan kas, melainkan akumulasi dana BLUD dan BOS yang belum terserap optimal karena beberapa program strategis belum terealisasi sepenuhnya.

Gubernur menyatakan bahwa seluruh catatan fraksi akan dijadikan pertimbangan utama dalam penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Fokus penganggaran ke depan, lanjutnya, akan diarahkan pada program prioritas yang mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketahanan pangan, dengan tetap memperhatikan efisiensi dan optimalisasi pendapatan daerah.

“Dengan semangat kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD, kita optimis bahwa pelaksanaan APBD ke depan akan lebih tepat sasaran, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” pungkas Gubernur ASR. (Sir)

Facebook Comments Box