Polisi Sita 14 Jerigen Arak di Terminal Baruga Kendari

Polresta Kendari mengamankan minuman tradisional jenis arak di Terminal Baruga, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) bersama Tim Samapta Polresta Kendari menyita 14 jerigen minuman keras (miras) tradisional jenis arak.

Polisi mengamankan miras tersebut di Terminal Baruga, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa, 8 Juli 2025 sekira pukul 16.40 Wita.

Belasan jerigen arak ini berasal dari Kota Raha Kabupaten Muna hendak dikirim ke Kota Kendari melalui jalur darat menggunakan kendaraan jenis Bus Damri.

“Tim mengamankan miras tradisional ini berawal dari laporan warga tentang adanya pengiriman miras ilegal sebanyak 14 jerigen dari Kota Raha menuju Kota Kendari,” ucap Kasatresnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni saat diwawancarai di Terminal Baruga.

Rencananya, kata dia, miras ilegal ini akan dibawa kepada seseorang yang ada di Kota Kendari. Mengetahui hal itu, mengamankan kendaraan Damri yang mengangkut miras ilegal tersebut.

“Barang bukti beserta penanggung jawab kendaraan dibawa ke Polresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya. (Ld)

Facebook Comments Box