
Kendari, Datasultra.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi melantik jajaran Direksi dan Dewan Pengawas baru Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Utama Sultra dalam sebuah prosesi khidmat di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur, Senin 14 Juli 2025.
Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/191 dan 100.3.3.1/192 Tahun 2025, yang menetapkan pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan pengawas dan direksi PERUMDA Utama Sultra.
Turut hadir dalam acara ini Ketua DPRD Provinsi Sultra, jajaran pejabat tinggi pratama Pemprov Sultra, Dewan Komisaris dan Direksi BUMD, serta mitra strategis PERUMDA Utama Sultra.
Dalam pelantikan tersebut, Gubernur secara resmi mengangkat Adrian Ramadhan sebagai Ketua Dewan Pengawas, menggantikan Eko Prasetyo.
Mengangkat Ahmad Ruslan dan Wahyudi Umar sebagai anggota dewan pengawas, menggantikan Muhammad Amin dan Sekretaris Dewan Pengawas sebelumnya.
Mengangkat Akmat Rizal sebagai Direktur Utama. Muh. Akbar Liambo sebagai Direktur Teknik dan Operasional. Muh. Sofian sebagai Direktur Keuangan dan Administrasi Umum.
Ketiganya menggantikan Laode Suryono, Ansar Andi Sa’id, dan Fahrul Dami yang sebelumnya menjabat dalam jajaran direksi PERUMDA.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menekankan bahwa pelantikan ini murni bagian dari penyegaran organisasi dan bukan atas dasar kepentingan politik.
“Proses ini telah melalui tahapan seleksi terbuka yang transparan oleh panitia seleksi dan tim ahli sesuai regulasi. Ini murni penyegaran manajemen, bukan karena politik,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa masa jabatan direksi sebelumnya telah berakhir sejak 18 bulan lalu, sehingga kekosongan harus segera diisi demi kelangsungan operasional perusahaan daerah.
Gubernur menyampaikan harapan besar terhadap jajaran direksi baru untuk membawa PERUMDA Utama Sultra menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang sehat, mandiri, dan kontributif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ke depan, saya ingin seluruh kegiatan bisnis strategis daerah dikelola oleh PERUMDA dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik,” ujarnya.
Ia menggarisbawahi pentingnya perencanaan bisnis yang terukur sesuai Permendagri Nomor 118 Tahun 2018, termasuk keberanian untuk melakukan terobosan yang inovatif dalam layanan dan usaha.
Dalam arahannya, Gubernur juga menyoroti pentingnya sinergi antara induk dan anak perusahaan, dengan menekankan bahwa anak perusahaan tidak boleh bergantung penuh pada PERUMDA atau subsidi pemerintah.
Ia mengajak seluruh jajaran untuk membangun kolaborasi dengan pihak swasta, BUMN, serta pemerintah pusat dan kabupaten/kota dalam mengembangkan peluang usaha strategis di Sultra.
Kepada Dewan Pengawas, Gubernur mengingatkan agar menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan profesional, sesuai ketentuan perundang-undangan.
Gubernur menutup sambutannya dengan apresiasi kepada semua pihak yang telah menyukseskan proses seleksi hingga pelantikan.
“Kita berharap PERUMDA Utama Sultra menjadi perusahaan yang kuat, sehat, dan mandiri, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat Sultra,” pungkasnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan PERUMDA Utama Sultra memasuki babak baru yang lebih progresif dalam menjawab tantangan pembangunan daerah melalui pengelolaan bisnis yang profesional dan berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat. (As)





