Gubernur Sultra Resmikan Jembatan Bailey di Konawe Utara sebagai Solusi Darurat Banjir

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), meresmikan Jembatan Bailey di Desa Sambandete, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara, pada Jumat, 25 Juli 2025.
Listen to this article

Konawe Utara, Datasultra.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), meresmikan Jembatan Bailey di Desa Sambandete, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara, pada Jumat, 25 Juli 2025.

Pembangunan jembatan ini merupakan solusi darurat atas putusnya akses jalan akibat banjir yang kerap melanda kawasan tersebut.

Peresmian turut dihadiri Ketua DPRD Sultra, anggota Forkopimda Sultra dan Konut, Bupati Konawe Utara, Ketua TP PKK Konawe Utara, Kepala OPD lingkup Pemprov Sultra, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Sultra, Kepala Balai Wilayah Sungai IV Sultra, serta tokoh masyarakat, camat, lurah, dan warga setempat.

Dalam sambutannya, Gubernur ASR menyampaikan bahwa pembangunan Jembatan Bailey merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam merespons cepat kebutuhan masyarakat akan konektivitas yang aman dan layak.

“Sebulan lalu, lokasi ini menjadi titik kumpul warga karena kendaraan tak bisa melintas. Bahkan, masyarakat terpaksa menggunakan rakit untuk menyeberang. Saat itu kami turun langsung dan sepakat bertindak cepat. Hari ini jembatan darurat ini telah berdiri dan bisa digunakan,” ujar Gubernur.

Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak, termasuk Balai, Korem, Polda, dan Pemkab Konut yang ikut menyukseskan pembangunan jembatan tersebut. Gubernur menekankan bahwa pembangunan ini dapat terealisasi berkat alokasi dana dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Provinsi Sultra.

“Alhamdulillah, jembatan tersedia di wilayah kita sendiri, tidak perlu didatangkan dari luar. Kalau pun anggaran belum tersedia, saya siap gunakan dana pribadi. Karena ini menyangkut keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Gubernur menambahkan, meskipun bersifat sementara, pemerintah telah merencanakan pembangunan jembatan permanen mulai tahun 2026 dengan estimasi anggaran sekitar Rp60 miliar.

“Manfaatkan jembatan ini sebaik-baiknya. Jaga dan pelihara, karena ini penghubung utama antara Sultra dan Sulteng, serta jalur distribusi dan layanan publik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Sultra, Martin Effendi Patulak, dalam laporannya menyebutkan bahwa pembangunan jembatan darurat ini dilandasi oleh tiga dasar hukum.

Yaitu, instruksi langsung Gubernur saat peninjauan lapangan, SK Bupati Konut Nomor 221 Tahun 2025 tentang Status Siaga Bencana, dan hasil review dari Inspektorat Provinsi Sultra.

Ia menyebutkan, tujuan pembangunan jembatan ini antara lain memulihkan konektivitas antarwilayah, menjamin distribusi logistik, dan menunjang pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan aktivitas ekonomi.

Jembatan Bailey yang dibangun memiliki panjang 51 meter dalam tiga segmen, dengan masa pekerjaan selama 75 hari kalender. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp3,191 miliar, bersumber dari BTT APBD Provinsi Sultra. Material jembatan disediakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Sultra.

Jembatan ini dinyatakan aman dilintasi kendaraan roda dua dan roda empat, dengan kapasitas maksimal 25 ton. Penggunaan perdana jembatan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur setelah peresmian.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berharap keberadaan jembatan ini dapat memberi manfaat maksimal bagi masyarakat dan memperkuat konektivitas antardaerah, khususnya saat terjadi bencana. (As)

Facebook Comments Box