
Kendari, Datasultra.com – Sejumlah pedagang Pasar Anduonohu, Kendari, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa 26 Agustus 2025.
Aksi ini sebagai bentuk solidaritas sekaligus keresahan atas maraknya pencurian yang kerap merugikan para pedagang.
Perwakilan pedagang, Banjirudin, menyatakan aksi tersebut digelar untuk memberikan dukungan kepada anggota Polsek Poasia yang sebelumnya menangkap seorang pelaku pencurian di kawasan pasar.
Menurutnya, tindakan polisi sudah sesuai prosedur dan bertujuan mencegah pelaku melarikan diri.
“Kami bertandang di depan Polda ini untuk memberikan dukungan terhadap Polsek Poasia dan anggota yang melakukan penangkapan. Penangkapan itu sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” ujar Banjirudin.
Namun, penangkapan itu berbuntut panjang setelah keluarga pelaku melaporkan anggota polisi dengan tuduhan penganiayaan. Kondisi ini membuat pedagang merasa prihatin karena laporan tersebut dinilai tidak tepat.
“Padahal penangkapan dilakukan sesuai prosedur. Tapi orang tua pelaku dan kuasa hukumnya tetap melanjutkan laporan dugaan penganiayaan terhadap anggota polisi,” tambahnya.
Melalui aksi ini, para pedagang mendesak Polda Sultra, khususnya bagian Profesi dan Pengamanan (Propam), lebih selektif dalam menangani laporan. Mereka juga meminta agar kasus tersebut dihentikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
“Kami meminta Propam Polda Sultra bijak dalam mengambil keputusan. Kami juga berharap kasus ini dihentikan penyelidikannya,” tegas Banjirudin. (Rk)





