
Kendari, Datasultra.com – Pemerintah Kota Kendari resmi menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025 kepada DPRD Kota Kendari dalam rapat paripurna, Rabu 3 September 2025.
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menegaskan revisi anggaran ini penting agar kebijakan fiskal tetap selaras dengan kebutuhan daerah dan target pembangunan nasional.
“APBD harus fleksibel. Evaluasi ini perlu agar program lebih tepat sasaran, terutama dalam mengendalikan inflasi, menekan angka stunting, mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, dan memperkuat investasi daerah,” ujarnya.
Berdasarkan dokumen yang diserahkan, pendapatan daerah meningkat Rp30 miliar, dari Rp1,66 triliun menjadi Rp1,69 triliun.
Belanja daerah tetap dipertahankan di kisaran Rp1,65 triliun melalui efisiensi, sementara penerimaan pembiayaan turun signifikan dari Rp51,78 miliar menjadi Rp21,29 miliar.
Pemkot Kendari menekankan sejumlah sasaran utama dalam revisi KUA-PPAS 2025, yakni peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, penanggulangan pengangguran, pemulihan dunia usaha, serta percepatan pembangunan infrastruktur dasar.
“Perubahan anggaran bukan sekadar angka, tetapi langkah strategis agar pembangunan tetap berjalan meski menghadapi tantangan baru,” tambah Sudirman.
Pemkot berharap pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD segera tuntas sehingga menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD 2025.
“Atas dukungan DPRD, kami optimistis penyesuaian ini akan memberi dampak nyata bagi masyarakat Kendari,” tutupnya. (N1)





