Pemkot Kendari Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Wujudkan Kota Aman dan Ramah bagi Perempuan dan Anak

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menandatangani nota kesepahaman (MoU) lintas sektor tentang perlindungan perempuan dan anak di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari, Senin (13/10/2025).
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Pemerintah Kota Kendari menegaskan kembali komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.

Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) lintas sektor yang digelar di Ruang Samaturu, Balai Kota Kendari, Senin 13 Oktober 2025.

Langkah strategis ini menjadi wujud nyata penguatan koordinasi antarinstansi untuk membangun sistem penanganan kasus kekerasan yang lebih responsif, terintegrasi, dan berkeadilan bagi korban.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menegaskan pentingnya penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dilakukan secara komprehensif dan berorientasi pada pemulihan korban.

“Nota kesepahaman ini adalah bukti nyata komitmen bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga layanan. Kita ingin memastikan setiap kasus kekerasan ditangani secara terpadu dan manusiawi,” ujar Siska.

Ia mengakui bahwa turunnya predikat Kota Kendari dalam penilaian penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi alarm serius bagi semua pihak.

“Kita harus bangkit bersama. Ini tanggung jawab kita semua untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan Kota Kendari benar-benar aman bagi perempuan dan anak-anak,” tegasnya.

Siska juga menargetkan agar Kendari kembali meraih predikat Kota Layak Anak (KLA). Untuk itu, Pemkot Kendari menyiapkan berbagai strategi, mulai dari peningkatan partisipasi anak dalam pengambilan keputusan, penguatan lingkungan keluarga yang aman, hingga penyediaan ruang bermain dan fasilitas pendidikan yang ramah anak.

“Kita ingin mewujudkan visi Kota Kendari sebagai kota layak huni yang maju, berdaya saing, adil, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, Fitriani Sinapoy, mengungkapkan data yang cukup mengkhawatirkan.

Hingga pekan pertama Oktober 2025, UPTD PPA Kota Kendari telah menerima 50 laporan kasus kekerasan, di mana 36 di antaranya menimpa anak-anak, dengan mayoritas berupa kekerasan seksual.

“Salah satu kasus yang kami tangani baru-baru ini melibatkan seorang kakek yang memperkosa cucunya, bahkan neneknya turut menjual anak tersebut. Kasus seperti ini menunjukkan betapa pentingnya peran semua pihak untuk melindungi anak-anak,” ungkap Fitriani.

Selain itu, sebanyak 15 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga tercatat sepanjang tahun berjalan. Fitriani menekankan, penanganan kasus seperti ini tidak bisa dilakukan secara parsial.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak memerlukan kerja sama lintas sektor yang kuat, sistem yang terpadu, dan pendampingan yang berkelanjutan. Tidak cukup hanya dengan niat baik,” tegasnya.

Melalui MoU ini, Pemkot Kendari berharap sinergi antarinstansi dapat mempercepat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan, sekaligus menciptakan lingkungan kota yang aman, adil, dan manusiawi bagi seluruh warganya, terutama bagi perempuan dan anak-anak. (N1)

Facebook Comments Box