Lapas Kendari dan Polresta Disorot, Dinilai Tak Berdaya Bongkar Jaringan Narkoba

Koordinator Ruang Sipil, La Ode Muhammad Safaat.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Koordinator Ruang Sipil, La Ode Muhammad Safaat, menyampaikan kekecewaannya terhadap keterangan Kasat Narkoba Polresta Kendari dan pihak Lapas Kelas II A Kendari dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Kendari, Selasa 14 Oktober 2025.

Menurut Safaat, kedua lembaga tersebut gagal memberikan penjelasan yang meyakinkan terkait pengembangan kasus narkoba yang melibatkan empat tersangka yang telah diamankan sebelumnya.

Ia menilai, pengakuan para tersangka seharusnya dapat menjadi pintu masuk penting untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas.

“Saya kecewa dengan dua lembaga ini. Saya simpulkan mereka tak berdaya. Seharusnya mereka bisa meyakinkan publik dengan menindaklanjuti keterangan para tersangka. Masyarakat kini resah karena tempat pembinaan justru berubah menjadi tempat paling aman bagi jaringan narkoba menjalankan aksinya. Hingga detik ini tak ada satu pun bantahan atas pengakuan para tersangka,” tegas Safaat, Kamis 16 Oktober 2025.

Safaat mengungkapkan, berdasarkan hasil dokumentasi Ruang Sipil, sepanjang tahun 2025 telah terjadi empat peristiwa penangkapan jaringan narkoba dua di Kota Kendari, satu di Kabupaten Muna, dan satu di Kota Baubau.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku mendapat arahan langsung dari warga binaan di Lapas Kelas II A Kendari.

Lebih lanjut, Safaat menilai pihak Lapas tidak seharusnya pasrah dengan kondisi pengawasan yang lemah.

Ia menegaskan, lembaga tersebut memiliki cukup sumber daya dan anggaran untuk memperketat pengawasan, termasuk penambahan CCTV serta peningkatan disiplin dan profesionalitas pegawai.

Ia juga menduga adanya keterlibatan orang dalam dalam peredaran narkoba di dalam lapas.

“Satu-satunya alat komunikasi antara kurir dan pengendali di dalam Lapas adalah HP. Pertanyaannya, bagaimana mungkin HP bisa masuk? Jika itu pemberian pembesuk, maka pegawai Lapas perlu dievaluasi. Tapi bisa jadi, ada pegawai yang justru menyediakan jasa komunikasi berbayar,” ungkapnya.

Karena tidak memperoleh jawaban yang memadai dan RDP sebelumnya tidak menghasilkan keputusan konkret, Safaat mengaku telah melayangkan surat permohonan RDP lanjutan ke DPRD Kota Kendari.

“Saya sudah menyurat ke DPRD Kota Kendari. Saya sarankan semua pihak yang sebelumnya hadir menyiapkan materi dan jawaban yang jelas, agar tidak mempermalukan diri sendiri,” pungkas Safaat. (Len)

Facebook Comments Box