
Jakarta, Datasultra.com – Lembaga kajian kebijakan Visioner Indonesia menilai tudingan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dugaan penyimpangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas di Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sultra di Jakarta sebagai fitnah yang tidak berdasar dan sarat muatan politis.
Visioner Indonesia menegaskan bahwa Sekda Sultra tidak memiliki keterlibatan maupun kewenangan administratif dalam kegiatan teknis di lingkungan Sekretariat Badan Penghubung.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, sebagai bentuk klarifikasi atas isu yang dinilai menyesatkan dan berpotensi merusak reputasi pejabat pemerintah.
“Sekda hanya berperan dalam fungsi koordinasi dan pembinaan umum terhadap perangkat daerah. Ia tidak terlibat secara administratif maupun teknis dalam urusan belanja operasional lembaga di Jakarta,” tegas Akril.
Ia menjelaskan, Badan Penghubung Provinsi Sultra di Jakarta memiliki struktur organisasi tersendiri, termasuk pejabat pelaksana anggaran dan pejabat penatausahaan keuangan yang bertanggung jawab langsung kepada Gubernur Sultra melalui mekanisme pelaporan rutin.
“Setiap kegiatan di Badan Penghubung tunduk pada sistem pengawasan internal pemerintah dan diaudit secara berkala oleh Inspektorat serta BPK. Karena itu, jika ada dugaan penyimpangan, seharusnya klarifikasi dilakukan kepada pelaksana teknis, bukan pembina umum seperti Sekda,” ujarnya.
Menurut Visioner Indonesia, opini liar yang berkembang di publik dapat menimbulkan distorsi persepsi terhadap kinerja birokrasi daerah, terutama pejabat tinggi yang selama ini menjaga stabilitas administrasi dan tata kelola pemerintahan.
“Kami menilai munculnya tudingan terhadap Sekda lebih condong bernuansa politis daripada berbasis data hukum. Ini jelas merupakan upaya pembunuhan karakter terhadap pribadi yang dikenal berintegritas dan profesional,” kata Akril.
Visioner Indonesia menilai, pembunuhan karakter terhadap aparatur sipil negara (ASN) tidak hanya merusak reputasi individu, tetapi juga mencederai semangat reformasi birokrasi serta integritas pemerintahan daerah.
Lembaga tersebut juga mendorong agar penegakan hukum dilakukan secara objektif dan berbasis bukti, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Sebagai lembaga yang konsisten mengawal tata kelola pemerintahan, Visioner Indonesia menyerukan agar Pemerintah Provinsi Sultra terus memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan transparansi laporan keuangan, serta menegakkan disiplin ASN di seluruh perangkat daerah.
“Kami percaya penguatan sistem dan integritas kelembagaan jauh lebih penting daripada tudingan tanpa dasar. Sekda Sultra selama ini dikenal fokus menjaga koordinasi lintas perangkat daerah dan mendukung agenda pembangunan Gubernur Sultra,” pungkasnya. (As)





