BNNP Sultra Razia Kos-Kosan di Kendari, 12 Orang Positif Narkoba

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) dibantu Kepolisian Daerah (Polda) Sultra dan BNN Kota Kendari saat melakukan tes urine kepada penghuni kos-kosan.
Listen to this article

Kendari, datasultra.com – Belasan orang dinyatakan positif narkoba usai menjalani tes urine. Mereka terjaring razia gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) dibantu Kepolisian Daerah (Polda) Sultra dan BNN Kota Kendari.

Operasi bertajuk “Operasi Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika Terpadu Bersama Polda Sultra” menyasar di dua wilayah Kota Kendari, yaitu Kelurahan Kadia dan Kelurahan Kemaraya. Operasi gabungan intensif digelar selama dua hari, pada 6 hingga 7 November 2025.

​Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sultra, Kombes Pol Alam Kusuma S. Irawan menjelaskan, hasil dari operasi tim gabungan BNNP dan Polda Sultra mengamankan total 12 orang yang hasil tes urinenya dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Mereka teridentifikasi positif terhadap berbagai jenis zat, termasuk methamphetamine, amphetamine, benzodiazepine, dan dihydrocodein,” ucap Alam Kusuma dalal keterangan resmi yang diterima media ini, Jumat, 7 November 2025.

Dalam razia tersebut, kata dia, sempat terjadi penolakan ditemukan barang bukti dan salah satu penghuni kontrakan melakukan penolakan untuk dites urine. Namun, setelah pendekatan persuasif, yang bersangkutan bersedia dites dan hasilnya terbukti positif menggunakan methamphetamine.

“Benar, sempat terjadi ketegangan di lokasi. Salah satu penghuni Kontrakan melakukan penolakan untuk dites urine. Namun, setelah pendekatan persuasif, yang bersangkutan bersedia dites dan hasilnya terbukti positif menggunakan Methamphetamine,” jelasnya.

​Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti yang menguatkan adanya aktivitas penyalahgunaan di salah satu tempat, seperti bong (alat isap), 6 korek api, 3 Batang Pipet, Sumbu plastik Rakitan serta plastik bening clip yang di duga bekas saset sabu.

“​Seluruh 12 orang yang diamankan yang terbukti sebagai penyalahguna akan langsung ditindaklanjuti untuk pemulihan. Selanjutnya akan diserahkan ke Bidang Rehabilitasi BNNP Sultra untuk dilaksanakan asesmen dan proses rehabilitasi,” tegas perwira perangkat tiga melati dipundak itu.

Operasi ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Di mana Ketua RW dan Ketua RT di lokasi-lokasi rawan narkoba terlibat aktif mendampingi petugas. Kegiatan ini, lanjut Alam Kusuma, akan terus dijalankan, mengingat Sultra merupakan daerah rawan narkotika.

“Kami tidak akan berhenti hanya di sini, kegiatan razia akan berlanjut ke tempat-tempat lain,” pungkasnya.

Erik Lawit, selaku Ketua RW di kawasan Kemaraya, mengapresiasi keseriusan pemerintah. “Kami merasa senang ketika ada kegiatan seperti ini. Harapan kami semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut agar dapat menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba,” katanya. (Ld)

Facebook Comments Box