
Kendari, Datasultra.com — Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), membuka secara resmi kegiatan Misi Dagang dan Investasi antara Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Provinsi Sulawesi Tenggara di Hotel Claro, Rabu 19 November 2025.
Agenda bertajuk Meningkatkan Jejaring Konektivitas Antara Provinsi Jawa Timur dengan Provinsi Sulawesi Tenggara itu juga dihadiri Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa pelaksanaan misi dagang ini sejalan dengan arah pembangunan Sultra 2025–2029 yang menitikberatkan pada peningkatan konektivitas, penguatan sektor pertanian dalam arti luas, kemaritiman, dan dunia usaha.
“Bagi kami, kegiatan ini menjadi ajang menjalin kemitraan bisnis, promosi, serta pemasaran berbagai produk komoditas Sultra. Selain itu, menjadi ruang untuk mempromosikan potensi dan peluang investasi di sektor-sektor unggulan,” ujar Gubernur ASR.
Kegiatan yang mempertemukan langsung pelaku usaha dari Jatim dan Sultra ini mencatat transaksi hingga Rp800 juta hanya dalam satu hari penyelenggaraan.
Gubernur ASR menyebut capaian tersebut sebagai indikasi kuat bahwa nilai ekonomi dari misi dagang ini sangat potensial.
“Saya berharap para peserta memanfaatkan momentum ini, sehingga tidak hanya menghasilkan transaksi, tetapi juga hubungan bisnis jangka panjang dan komitmen investasi ke depan,” tambahnya.
Selain misi dagang, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jatim dan Pemerintah Provinsi Sultra, serta komitmen transaksi tertinggi antara pelaku usaha kedua daerah.
Gubernur ASR menekankan bahwa keberlanjutan merupakan kunci utama dari seluruh kerja sama tersebut.
“Yang paling penting setelah kegiatan ini adalah tindak lanjut. Oleh karena itu, saya berharap baik OPD maupun pelaku usaha segera menindaklanjuti hasil dari MoU ini,” tegasnya.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan harapan agar kolaborasi antar-OPD dapat menjadi pintu sinergi strategis kedua provinsi. Ia juga menyoroti pentingnya monitoring setelah keseluruhan rangkaian kegiatan selesai.
“Seperti arahan Bapak Gubernur mengenai tindak lanjut, pada setiap misi dagang kami memiliki desk khusus untuk memonitor perkembangan transaksi. Untuk desk Misi Dagang Sultra ini, kami berharap dapat bersinergi dengan desk Disperindag Sultra,” ujar Khofifah.
Melalui kegiatan ini, kedua provinsi sepakat memperkuat jejaring ekonomi, perdagangan, dan investasi.
Baik Gubernur Sultra maupun Gubernur Jatim berharap kerja sama tersebut dapat menghadirkan efek signifikan bagi pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya saing produk lokal, serta penyerapan tenaga kerja di masing-masing daerah.
Daftar lembaga dan instansi yang menandatangani MoU sebagai berikut:
1. Dinas Perkebunan Provinsi Jatim – Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sultra
2. Dinas Peternakan Provinsi Jatim – Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sultra
3. Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jatim – Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sultra
4. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jatim – Dinas PMD Sultra
5. Bank Jatim – Bank Sultra
6. Kadin Jatim – Kadin Sultra
7. HIPMI Jatim – HIPMI Sultra
8. IWAPI Jatim – IWAPI Sultra
9. Pelaku usaha Jawa Timur – Pelaku usaha Sulawesi Tenggara (As)





