Wagub Sultra Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD 2026 pada Rapat Paripurna DPRD

Wagub Sultra Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD 2026 pada Rapat Paripurna DPRD.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka diwakili Wakil Gubernur Ir. Hugua, M.Ling., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dengan agenda penyampaian Pengantar Nota Keuangan dan penyerahan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Sultra, Kamis 27 November 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sultra dan dihadiri para wakil ketua, anggota DPRD, unsur Forkopimda, jajaran pejabat Pemprov, pimpinan instansi vertikal, BUMD, serta pimpinan perguruan tinggi di wilayah Sulawesi Tenggara.

Dalam pengantar yang dibacakan Wakil Gubernur, penyusunan RAPBD 2026 menegaskan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang terbuka, akuntabel, partisipatif, dan bertanggung jawab sebagaimana amanat konstitusi.

Dokumen anggaran disusun berdasarkan RKPD, KUA, serta PPAS yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Sultra.

“APBD harus menjadi instrumen kebijakan publik yang diketahui masyarakat dan mampu menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan serta peningkatan pelayanan publik,” tegas Wagub dalam penyampaiannya.

Pada RAPBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 4,06 triliun, turun Rp 946,86 miliar atau 18,88 persen dibanding 2025. Penurunan ini terutama dipicu berkurangnya transfer dari Pemerintah Pusat.

Rinciannya: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 1,78 triliun, Pendapatan Transfer: Rp 2,281 triliun, Lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Wagub menekankan bahwa masyarakat memiliki hak mendapatkan pelayanan sebanding dengan kewajiban mereka membayar pajak dan retribusi. Karena itu, pendapatan daerah harus dikelola transparan dan berorientasi pada kepentingan publik.

Belanja Daerah 2026 direncanakan Rp 4,083 triliun, turun Rp 614,239 miliar atau 13,07 persen dibanding tahun sebelumnya.

Belanja diarahkan pada tiga prioritas pembangunan daerah meliputi peningkatan kesejahteraan dan perlindungan sosial melalui penguatan layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

Penguatan ekonomi berdaya saing dan berkelanjutan melalui konektivitas wilayah, optimalisasi SDA, perluasan kesempatan kerja, serta penguatan dunia usaha berbasis inovasi dan kearifan lokal.

Serta penguatan tata kelola pemerintahan yang inovatif, akuntabel, berintegritas, dan berlandaskan nilai religius serta kearifan lokal.

Rincian belanja: Belanja Operasi: Rp 3,049 triliun, Belanja Modal: Rp 301,595 miliar, Belanja Tak Terduga: Rp 50,380 miliar, Belanja Transfer: Rp 681,875 miliar.

Pembiayaan daerah 2026 terdiri dari Penerimaan pembiayaan: Rp 69,731 miliar
Berasal dari SILPA 2025 dan pengembalian sisa belanja hibah penyelenggaraan Pilkada.

Pengeluaran pembiayaan: Rp 54,790 miliar
Digunakan untuk pembayaran cicilan pokok pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), ditambah bunga Rp 1,3 miliar.

Mengakhiri penyampaian nota keuangan, Wagub Hugua mengajak DPRD Sultra melakukan pendalaman dan pembahasan mendalam terhadap RAPBD 2026 agar melahirkan kesepakatan bersama yang mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.

“Pemerintah Provinsi berharap RAPBD 2026 dapat menjadi instrumen efektif mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius,” ujarnya.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembahasan RAPBD oleh komisi dan fraksi sesuai mekanisme DPRD. (As)

Facebook Comments Box