
Kendari, Datasultra.com – Kurir sabu jaringan internasional membawa 6,5 kilogram sabu ditangkap personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penangkapan ini diwarnai aksi kejar-kejaran antara polisi dan kurir. Petugas terpaksa menabrakkan kendaraan dinas ke mobil pelaku untuk menghentikan laju kendaraan yang digunakan kurir. Pengejaran berakhir di depan Grapari Kendari pada Selasa, 3 Desember 2025 siang.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra
Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko SIK MH menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari kasus narkoba yang telah diungkap oleh Subdit II Ditresnakoba pada Mei 2025 lalu.
“Setelah melakukan pengolahan dan analisa data digital selama tujuh bulan, petugas kami mendapatkan informasi penting mengenai adanya pengiriman narkotika jenis sabu yang berasal dari Malaysia dan telah masuk ke wilayah Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah,” ucap Irjen Didik saat menggelar konferensi pers di Aula Ditresnarkoba, Rabu, 3 Desember 2025.
Berbekal informasi itu, kata dia, Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sultra segera melakukan tracking terhadap mobil rental luar provinsi yang dicurigai sering digunakan oleh jaringan lintas provinsi ini. Setelah mentrecking, petugas berhasil melacak sebuah mobil Daihatsu Sigra berwarna putih yang sedang dalam perjalanan menuju Sultra. Setibanya di perbatasan, mobil pelaku berhasil diidentifikasi.
“Saat dilakukan upaya pemberhentian, pelaku justru memacu kendaraannya secara paksa dan tidak mengindahkan peringatan petugas. Hal ini memicu aksi kejar-kejaran yang dramatis,” ujarnya.
Pengejaran berakhir di depan Grapari Kendari. Pelaku berhasil dilumpuhkan, petugas segera melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu seberat 6,5 Kg di dalam mobil.
Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan ke tempat kos pelaku di lokasi ke-dua. Di sana, petugas kembali menemukan tambahan barang bukti sabu seberat 92 gram.
“Pelaku yang diringkus merupakan kurir sabu jaringan internasional. Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda Sultra dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa,” tutup jenderal bintang dua itu. (Ld)





