Rabu, Februari 4, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Dukung Program JKN, Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan UHC Awards 2026

Listen to this article

Jakarta, Datasultra.com – Komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali mendapat apresiasi.

Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, Selasa 27 Januari 2026.

Penghargaan tersebut diberikan kepada kepala daerah yang dinilai berhasil memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi masyarakat melalui Program JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa capaian UHC mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan yang adil dan merata.

“Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Angka ini melampaui target nasional dalam RPJMN 2025–2029,” tegas Ghufron.

Menurutnya, peran kepala daerah sangat menentukan, terutama dalam mendorong pendaftaran penduduk serta menjaga keberlangsungan kepesertaan aktif melalui kebijakan dan dukungan anggaran daerah.

“Ketika kepala daerah memiliki komitmen kuat, perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata,” ujarnya.

Ghufron menambahkan, sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai indikator utama pencapaian target SDGs 3.8, yakni menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh penduduk pada tahun 2030.

Capaian UHC, lanjutnya, tidak hanya meningkatkan akses layanan kesehatan, tetapi juga berdampak pada kesejahteraan sosial.

Berdasarkan penelitian LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC menunjukkan tingkat kesakitan lebih rendah, akses layanan lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.

“Peningkatan cakupan kepesertaan juga berdampak pada pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan mencapai dua juta kunjungan per hari,” ungkap Ghufron.

Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mengoptimalkan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital.

Sejumlah kanal layanan non-tatap muka telah dikembangkan, seperti Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA melalui WhatsApp di nomor 0811-8165-165, serta Care Center 165.

Peserta JKN juga dapat memanfaatkan fitur antrean online dan i-Care JKN, yang memungkinkan dokter mengakses riwayat pelayanan peserta dalam kurun satu tahun terakhir guna mempercepat dan meningkatkan akurasi pelayanan.

Pada UHC Awards 2026, penghargaan diberikan dalam tiga kategori, yakni Utama, Madya, dan Pratama, yang diharapkan dapat memacu daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan masyarakat.

“Capaian ini bukanlah akhir, melainkan fondasi awal untuk menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai gotong royong seluruh anak bangsa,” kata Ghufron.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat UUD 1945.

“Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit, sekaligus menjamin seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan,” ujarnya.

Cak Imin menyampaikan target pemerintah untuk meningkatkan cakupan kepesertaan JKN hingga 99 persen pada tahun 2029.

Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan kepesertaan dan peningkatan kualitas layanan.

“Tidak boleh ada daerah yang jumlah peserta JKN-nya menurun. Selain memperluas cakupan, kualitas layanan kesehatan juga harus terus ditingkatkan agar manfaat JKN benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap, UHC Awards 2026 menjadi pemicu bagi daerah yang belum mencapai UHC agar seluruh masyarakat Indonesia dapat terlindungi Program JKN demi terwujudnya Indonesia yang semakin sehat. (Sir)

Facebook Comments Box

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

6 ÷ = 2

Popular Articles