Rabu, Februari 4, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Visioner Indonesia Nilai Tuduhan Deforestasi Kabaena Ke Gubernur Sultra: Narasi Liar dan Menyesatkan

Listen to this article

Jakarta, Datasultra.com — Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, dengan tegas membantah tudingan yang mengaitkan Gubernur Sulawesi Tenggara dengan dugaan deforestasi di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana.

Menurutnya, tuduhan tersebut dibangun dari narasi yang liar, spekulatif, tidak punya dasar hukum yang jelas serta diduga bentuk pembunuhan karakter (character assassination) yang disengaja dan sistematis

Akril menilai, isu yang disuarakan lewat aksi demonstrasi dan kemudian bergulir di ruang publik sudah jauh melenceng dari kritik yang sehat.

Pasalnya, tudingan itu muncul tanpa bukti hukum, tanpa hasil audit resmi, dan tanpa keputusan dari lembaga negara yang berwenang.

“Ini sudah bukan kritik. Ini tuduhan telanjang tanpa dasar apa pun. Tidak ada putusan, tidak ada rekomendasi resmi, tidak ada temuan negara. Tapi opini sudah digiring seolah-olah seseorang pasti bersalah. Ini berbahaya dan menyesatkan,” ujar Akril, Rabu 28 Januari 2026.

Ia menegaskan, sampai saat ini tidak ada satu pun keputusan hukum yang menyatakan Gubernur Sultra terbukti melakukan pembiaran, keterlibatan, ataupun pelanggaran terkait aktivitas pertambangan di Kabaena, seperti yang dituduhkan.

“Di negara hukum, kebenaran tidak ditentukan oleh teriakan massa, spanduk, atau hiruk-pikuk media sosial. Kebenaran ditentukan oleh fakta dan proses hukum,” katanya.

Akril juga mengkritik keras upaya menyeret nama keluarga Gubernur Sultra ke dalam isu tersebut. Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk insinuasi yang tidak bertanggung jawab dan tidak etis.

“Menyeret istri dan anak pejabat ke ruang publik tanpa dasar hukum yang sah itu tindakan sembrono. Kalau memang ada bukti, silakan tempuh jalur hukum. Kalau tidak, hentikan narasi fitnah,” tegasnya.

Lebih jauh, Visioner Indonesia menilai isu lingkungan hidup saat ini sedang dipelintir dan dipolitisasi untuk kepentingan tertentu. Isu serius yang seharusnya dibahas secara objektif justru dipakai untuk menggiring opini dan membangun kesimpulan sepihak.

“Kami menolak keras politisasi isu lingkungan. Perlindungan lingkungan adalah agenda serius negara, bukan alat untuk menyerang personal tanpa bukti,” kata Akril.

Ia mengingatkan bahwa mekanisme penegakan hukum lingkungan sudah jelas dan berlapis, mulai dari pengawasan teknis, audit perizinan, hingga penindakan oleh lembaga berwenang. Semua itu tidak bisa digantikan oleh pengadilan opini di ruang publik.

“Kalau ada pelanggaran, tempuh jalur hukum. Jangan menciptakan vonis di jalanan lalu berharap negara tunduk pada tekanan opini,” ujarnya.

Visioner Indonesia juga mengimbau media dan publik agar lebih berhati-hati dan tidak ikut menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi, karena hal tersebut justru bisa merusak kepercayaan terhadap hukum dan demokrasi.

“Hukum tidak boleh kalah oleh opini. Negara tidak boleh tunduk pada narasi tanpa bukti,” pungkas Akril.

Visioner Indonesia menegaskan akan terus mengawal agar isu ini ditempatkan secara objektif, proporsional, dan berbasis hukum, serta menolak segala tuduhan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. (As)

Facebook Comments Box

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

4 × = 20

Popular Articles