Libatkan Masyarakat Berantas Korupsi, KPK RI Gelar Bimtek di Sultra

Kegiatan Bimtek yang digelar KPK RI di Sultra.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berikan bimbingan teknis pembinaan peran serta masyarakat dalam membangun Sulawesi Tenggara (Sultra) bebas dari korupsi di salah satu hotel di Kendari, Selasa 4 Juli 2023.

Plh Deputi Bidang Pendidikan serta Peran Masyarakat KPK RI, Dian Novianti menjelaskan, ada beberapa langkah yang dilakukan untuk melibatkan masyarakat dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Pertama melalui pendidikan dengan memberikan pengetahuan pemberantasan korupsi, diharapkan masyarakat dapat menyebarkan pengetahuan itu kepada lingkungannya, paling tidak yang bersangkutan tidak menjadi pelaku korupsi, baik gratifikasi, suap, pungli dan lainnya,” jelasnya.

Kemudian dalam hal pencegahan, lanjut dia, masyarakat memiliki kewenangan melakukan pencegahan korupsi dengan membuat sistem dan lain-lain, termasuk mengajak orang lain untuk tidak melakukan korupsi.

“Ketiga, apabila masyarakat mengetahui ada tindak pidana korupsi yang dilakukan, agar segera melaporkannya kepada penegak hukum yang ada seperti Kejaksaan, Kepolisian atau bisa juga ke Inspektorat. Hal itu yang bisa dilakukan oleh masyarakat dalam rangka antisipasi dan pencegahan korupsi,” urainya.

Sementara itu, mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Suharno menegaskan, salah satu dampak negatif dari tindak pindana korupsi adalah dapat menghambat pembangunan bangsa.

“Perlu dipahami bersama bahwa upaya pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab aparat penegak hukum semata, melainkan tanggung jawab bersama,” ucapnya.

Suharno menuturkan, dibutuhkan kerjasama partisipasif dan aktif dari masyarakat terutama tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan pemberantasan korupsi.

Pasalnya, masyarakat berperan penting dalam pembangunan khususnya penegakan korupsi sangat dibutuhkan, tentunya dengan aturan yang sesuai koridor hukum.

“Bimtek hari ini KPK menyampaikan pemahaman kepada masyarakat organisasi agar mengetahui prosedur tata cara, penyaluran aspirasi adanya korupsi di Sultra,” tandasnya.(As)

Facebook Comments Box