Diperiksa KPK di Polda Sultra, LM Rusman Emba Bilang Begini

LM Rusman Emba.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Bupati Muna LM Rusman Emba diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dugaan korupsi anggaran dana PEN Kabupaten Muna tahun 2021-2022.

Pemeriksaan bupati dua periode itu berlangsung di Ruangan Tipikor Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 17 Juli 2023.

Kasus suap yang menjerat Rusman Emba, terkait pencairan pinjaman dana PEN dari Kementerian Keuangan RI sebesar Rp233 miliar.

Dihadapan awak media, Rusman mengungkapkan bahwa dirinya dituduhkan soal suap menyuap Ardian Noervianto, bersama dengan seorang kontraktor bernama La Ode Gomberto.

“Saya tidak pernah ketemu saudara Ardian dan saudara Gomberto dalam proses ini,” ucap Rusman di tengah pemeriksaan penyidik KPK di Polda Sultra.

Kalau ada pemikiran atau pertimbangan lain sehingga ditetapkan sebagai tersangka, Rusman bilang, nanti dibuktikan di pengadilan.

“Dana PEN diberikan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp 233 miliar peruntukannya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Muna. Diantaranya, jalan aspal hotmix dan infrastruktur penataan kota,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Rusman, pembangunan sarana air bersih yang sudah ratusan tahun terbengkalai, termasuk pabrik jagung.

Rusman berharap masyarakat Muna agar tidak berfikir negatif, sebab Pemda Muna sudah banyak membangun untuk kebutuhan masyarakat.

“Pemda Muna sudah banyak membangun bagi kebutuhan orang banyak. Apa yang sudah dibangun mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat,” ungkapnya.

Diakhir wawancara, Rusman menghargai proses yang sudah berjalan. Dan menyakini KPK akan transparan sebab Rusman meyakini tidak berbuat seperti yang dituduhkan.

Facebook Comments Box