
Baubau, Datasultra.com – Aktivis jurnalis, Muhammad Syamsuddin sangat menyayangkan peristiwa kekerasan yang dialami oleh salah seorang wartawan di Kota Baubau, LM Irfan.
Menurutnya, tidak ada satu pun dalam hukum yang membenarkan penyelesaian masalah itu dengan cara cara kekerasan seperti ini.
“Saya kira ada forum, kalau memang ini pada akhirnya soal kerja kerja jurnalis, pihak pihak lain harus menyelesaikannya dengan baik. Untuk menyelesaikan sebuah persoalan itu tidak harus dengan cara cara seperti ini (penganiayaan),” tuturnya saat berada di Polres Baubau, Sabtu 22 Juli 2023.
Sebagai aktivis jurnalis, lanjut anggota DPRD Kota Baubau ini, pihaknya berharap aparat penegak hukum menjadikan atensi karena ini bukan menjadi kriminal (tindak pidana) biasa tetapi ini lebih khusus.
“Kita tidak mau ini menjadi warisan ketika kita mau menyelesaikan persoalan. Untuk proses hukumnya, saya berharap ada penerapan hukum (pasal) tentang perlindungan jurnalis,” tandasnya. (My)





