Kejari Kendari Musnahkan 2 Kilogram Sabu

Kepala Seksi (Kasi), Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Perampasan Pemusnahan, Rahmi Yunita
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu dengan berat 2 kilogram, Selasa 22 Agustus 2023.

Kepala Seksi (Kasi), Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Perampasan Pemusnahan Kejari Kendari, Rahmi Yunita menuturkan, barang yang dimusnahkan ini dari 43 perkara kasus Narkotika jenis sabu yang telah inkrah di pengadilan.

“Mulai dari kasus Juni sampai Agustus 2023 ada 2 kilo jenis sabu yang sudah ingkrah,” tuturnya.

Kata dia, barang bukti yang dimusnahkan ini semua dari kasus Narkotika. Jumlah tersangkanya sebanyak kurang lebih 50 orang yang dilimpahkan dari Polresta Kendari, Polda Sultra, dan BNNP Sultra.

“Paling sedikit 0,16 gram dan paling banyak 513 gram,” ujarnya.

Selain barang bukti sabu yang dimusnahkan, ada juga barang bukti lainnya yaitu handphone, timbangan, dan pakaian. Bahkan saat ini, masih ada kasus Narkotika yang sedang ditangani Kejari Kendari dan sementara dalam menjalani sidang.

“Antara lain sidang ganja, jadi belum bisa kita musnahkan,” tandasnya. (Rk)

 

Facebook Comments Box