Wanita 24 Tahun di Kendari Jadi Tersangka Investasi Bodong

Ilustrasi investasi bodong (int)
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menetapkan seorang wanita muda berinisial CW (24) sebagai tersangka investasi bodong.

Korbannya Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial AJ (54), warga Jalan Bunga Kolosua, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota kendari.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari menerangkan, penetapan tersangka CW berdasarkan laporan polisi Nomor 209, tanggal 6 Juli 2023. Modusnya, kata dia, tersangka membuka list investasi dana pinjaman berbunga dan menjanjikan mengembalikan lebih dalam jangka waktu yang ditentukan.

“Korban menyerahkan sejumlah uang, namun pada saat jatuh tempo tersangka tidak melakukan pembayaran terhadap korban dan uang milik korban juga tidak dikembalikan,” ucap Fitrayadi dalam keterangannya, Jumat, 1 September 2023.

Awalnya, kata dia, kerabat korban inisial EM datang ke rumah korban dan menyampaikan bahwa dirinya bergabung dalam investasi dana pinjaman yang dijalankan oleh tersangka dengan cara memasukkan sejumlah uang dalam jangka waktu yang telah ditentukan, diiming-imingi uang akan dibayarkan lebih.

“Saat itu korban tertarik untuk bergabung dalam investasi tersebut,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Fitrayadi, korban mengikuti investasi dana pinjaman dengan mengirim uang kepada kerabatnya senilai Rp 10 juta.

“Korban mengirim uang dua kali. Pertama Rp 9 juta, kedua Rp 1 juta. Uang diteruskan kepada tersangka selaku owner,” bebernya .

Saat jatuh tempo, tersangka tidak melakukan pembayaran kepada korban, tersangka hanya menjanjikan akan melakukan pembayaran dengan alasan masih menunggu pembayaran dari nasabah lain.

“Motif tersangka membuka list dana pinjaman berbunga dengan iming-iming mendapatkan dana secara cepat,” tutur perwira tiga balok dipundak itu.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman penjara 4 tahun.

Mantan Kabareskrim Polres Konawe Selatan juga mengimbau kepada warga Kota Kendari agar berhati-hati bila ada yang menawarkan yang sifatnya suatu usaha yang mendapatkan ke untungan cepat dan jumlah tinggi.

“Bila warga Kendari mendapatkan tawaran usaha agar lebih mempelajari sebelum memutuskan untuk.mengikuti suatu kegiatan usaha tersebut,” pungkasnya. (Ld)

Facebook Comments Box