Diduga Hendak Tawuran, 4 Pelajar di Kendari Diamankan Bawa Sajam

Empat pelajar di Kita Kendari diamankan Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari diduga hendak tawuran.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com- Tim Buser 77 Polresta Kendari mengamankan empat pelajar di kawasan Jalan Lawata, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa, 5 September 2023. Para pelajar ini diamankan diduga hendak tawuran.

Empat pelajar yang diamankan berinisial FAR (16), KEV (16), R (16) dan HAS (16). Mereka kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit dan mata busur berserta pelontarnya.

Hal ini dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari AKP Fitrayadi. Kata dia, empat pelajar diamankan saat tim Buser77 melaksanakan patroli.

“Mereka (pelajar) sedang duduk berkumpul diduga akan melakukan tawuran,” ucap Fitrayadi.

Perwira tiga balok dipundak ini mengimbau kepada orang tua agar lebih memberikan perhatian dan pengawasan kepada anak-anaknya khususnya yang duduk di bangku sekolah tingkat atas.

“Kami juga berharap kepada guru di sekolah agar lebih mengawasi jam sekolah dan memberikan tindakan tegas kepada siswa yang melanggar aturan sekolah,” ungkapnya.

Para pelajar melanggar pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 KUHP diancam 10 tahun penjara.

Diketahui, patroli polisi buntut dari isu adanya aksi tawuran antar pelajar yang beredar berantai digrup WhatsApp.

Untuk mengantisipasi tawuran itu,
personel Polresta Kendari diback-up Brimob Polda Sultra melaksanakan patroli di sejumlah ditempat yang dianggap berpotensi terjadinya tawuran antar pelajar. (Ld)

Facebook Comments Box