
Kendari, Datasultra.com – Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kepada DPRD Kota Kendari, Senin 11 September 2023.
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menuturkan, tahun 2024 merupakan tahun kedua dari pelaksanaan rencana pembangunan daerah (RPD) Kota Kendari tahun 2023-2026.
“Penyampaian Raperda tentang APBD tahun 2024 ini telah mempedomani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta didasarkan pada rencana kerja Pemkot Kendari tahun 2024 yang telah dilakukan sinkronisasi dengan rencana kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan rencana kerja Pemerintah Pusat,” tuturnya.
Kata dia, tema pembangunan Kota Kendari pada tahun 2024 adalah ‘Penguatan daya saing ekonomi dan sosial melalui optimalisasi pembangunan infrastruktur tangguh bencana serta penanggulangan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup berbasis masyarakat’.
“Tema tersebut diselaraskan dengan rencana kerja Pemprov Sultra tahun 2024. Sinkronisasi tema itu, merupakan bentuk dukungan Pemkot Kendari dalam mewujudkan keselarasan pembangunan pusat dan daerah, melalui program kegiatan sinergi berkesinambungan dengan mengedepankan pendekatan Money Follow Program yang terkait langsung dengan prioritas daerah serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, lanjut dia, maka program kebijakan pembangunan tahun 2024 difokuskan untuk mengatasi masalah mendasar, seperti peningkatan daya saing ekonomi, pengendalian inflasi dan penanggulangan kemiskinan.
“Diharapakan program kerja dapat mewujudkan Kota Kendari sebagai kota yang Bersih, Gesit, Ramah, Asri dan Kondusif (Kendari BerGeRAK) bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Rk)





