Polisi Ringkus 4 Anak Dibawah Umur Diduga Curi Tabung Gas

Empat terduga pelaku pencurian tabung gas di salah satu warung di Kota Kendari diringkus polisi.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Polisi menangkap empat terduga pelaku pencurian tabung gas di Kios Multy Sembako Jalan H Banawula Sinapoy, Kelurahan Anggoeya Kecamatan Poasia Kota Kendari, Rabu tanggal 18 Oktober 2023 dini hari.

Mirisnya, para pelaku pencurian dengan cara merusak dinding kios masih dibawah umur. Empat pelaku berinisial MA (17), AP (16), MIF (17) dan FY (17).

“Selain mengamankan empat pelaku, petugas juga menyita dua buah tabung gas elpiji 3 kg,” ucap Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman kepada wartawan.

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra ini menceritakan, korban mengetahui kiosnya kemalingan saat melihat dinding kios sudah terbuka atau terbongkar.

“Korban mengecek barang-barang yang ada di dalam kios ada beberapa barang hilang,” ungkapnya.

Beberapa item barang yang hilang diantaranya rokok berbagai merek,
8 tabung gas 3 kg, 40 botol parfum roll, 6 botol parfum besar dan 3 kalung stainless.

“Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 4,5 juta,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, empat pelaku disangkakan pasal 363 ke-3 KUHPidana subsider pasal 362 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun. (Ld)

Facebook Comments Box