
Kendari, Datasultra.com – Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra telah memberikan rekomendasi dan izin untuk mengimplementasikan QRIS kepada Bank Sultra.
Direktur Utama (Dirut) Bank Sultra, Abdul Latif mengucapkan terimakasih kepada BI dan OJK Sultra yang telah memberikan rekomendasi kepada Bank Sultra untuk mengimplementasikan QRIS.
“Mewakili manajemen Bank Sultra, saya mengucap terimakasih atas diluncurkannya QRIS Bank Sultra,” ucapnya.
Sementara itu, Deputi Kepala Kantor Perwakilan BI Sultra, Aryo Wibowo mengatakan, QRIS Bank Sultra disetujui sejak 26 September lalu melalui dua otoritas.
“Mobile Banking QRIS di Bank Sultra sudah layak, secara perlindungan konsumen, secara SDM, maupun ketentuannya,” ujarnya.
Kata dia, jumlah transaksi yang terjadi ada sekitar 1,7 juta dari target hanya 900 transaksi. Untuk 2023 periode Januari-September, pengguna QRIS di Sultra baru mencapai 90 ribu dari target 120 ribu pengguna hingga akhir tahun.
“Dengan adanya QRIS Bank Sultra, sisa target sebanyak 30 ribu bisa terpenuhi di akhir tahun. Harapannya juga dapat mendominasi mendorong dari bank himbara, BCA, artagraha, dan bank lainnya. Kami harap BPD akan mendorong untuk memenuhi target 120 ribu,” tandasnya. (Rk)





