
Baubau, Datasultra.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Baubau menggelar sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya di Hotel Hing Amimah Baubau, Selasa 21 November 2023.
Sosialisasi tersebut dihadiri unsur pemerintah, camat se Kota Baubau, Lurah se Kota Baubau, Kepala SMA/SMK, Kepala SMP se Kota Baubau, guru sejarah tingkat SMA/SMK serta guru sejarah tingkat SMP se Kota Baubau, para pemuka adat, para penggiat budaya, para budayawan, tokoh agama, tokoh wanita dan mahasiswa.
Ketua panitia kegiatan Masrun dalam laporannya menuturkan, tujuan kegiatan ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang isi yang terkandung didalam UU Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Selain itu, meningkatkan efektifitas pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan, program, dan kegiatan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pemantauan, evaluasi, dan pendanaan terkait program perlindungan, pemanfaatan, dan pengembangan kebudayaan
“Dan juga untuk meningkatkan peran, fungsi dan kemandirian lembaga pemerintah daerah dan masyarakat yang menangani kebudayaan,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Dikbud Kota Baubau Bariun mengatakan, cagar budaya merupakan indentitas dan kekayaan budaya daerah serta wujud pemikiran dan perilaku manusia, baik dalam aspek sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu, lanjut dia, keberadaan cagar budaya perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya perlindungan, pengembangan dan pemanfaatannya.
“Kegiatan sosialisasi ini sangat diharapkan kepada kita semua agar memahami dengan baik dan benar pengertian dan perlindungan cagar budaya, serta memupuk rasa kecintaan serta kesadaran akan pentingnya melindungi cagar budaya,” ujarnya.
Selain itu, tambah Bariun, sosialiasi ini memberi pemahaman kepada masyarakat tentang nilai obyek cagar budaya serta pentingnya usaha pemeliharaannya.
“Sehingga tidak mudah tereksploitasi, justru sebaliknya selalu terjaga keaslian dan kemurniannya karena cagar budaya sebagai saksi dan bukti sejarah yang ada di Kota Baubau ini,” tandasnya. (B1)





