
Lasusua, Datasultra.com- Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto menghadiri malam ramah tamah dan penutupan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) ke-20 di alun-alun Kota Lasusua, Selasa 9 Januari 2024.
Tema Peringatan HUT Kolut ke-20 ini, yaitu Membangun Kolaka Utara yang bertumpu pada Keunggulan Komparatif Sumber Daya Alam, dan Didukung oleh Penguatan Ekonomi Kreatif yang Berdaya Saing menjadi sangat tepat, dalam rangka mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan yang tidak hanya terwakilkan pada penampilan dan kecantikan kota, tetapi juga tersematkan pada hati dan jiwa masyarakat.
Pada kesempatan ini, Pj Bupati Kolut Sukanto Toding mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur Sultra bersama para Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Sultra yang telah hadir bersama dengan warga Kolut dalam malam ramah tamah HUT Kabupaten Kolut ke-20.
“Tentu ini kita bersyukur, Allhamdulilah kita sudah 20 tahun, menjalani dinamika sebagai Kabupaten yang otonom,” ucapnya.
Mengawali sambutannya, Pj Gubernur Sultra Anda Budhi Revianto mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Kolaka Utara yang ke-20.
Menurutnya, ini sebagai momentum di dalam menyikapi perkembangan situasi yang ada sebagai Kabupaten yang besar. Untuk itu, Andap mengajak seluruh masyarakat untuk mengenang jasa-jasa para pendahulu.
“Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah, bangsa yang besar tentu menghargai para pahlawannya,” tuturnya.
Kata dia, untuk melanjutkan refleksi 20 tahun lalu menjadi evaluasi hari ini, yang akan dikerjakan 20 tahun kedepan. Menurutnya, apa yang telah dicapai oleh para pendahulu dan para Bupati pada jamannya, tentu menjadi kewajiban dalam melanjutkan untuk semakin lebih baik lagi.
Selanjutnya, Pj Gubernur Sultra menginstruksikan beberapa program dari Mendagri RI agar dapat dijalankan oleh Pj Bupati Kolut yang baru saja dilantik, terutama dalam menyalurkan lima hak-hak konstitusional bagi masyarakat sebagaimana amanah dari Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke-IV.
Meliputi sandang, pangan dan papan, pendidikan dan kebudayaan, kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial, kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAM, dan infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik.
“Esensi dari semua itu adalah bagaimana masyarakat kita, rakyat kita terpenuhi hak-hak konstitusionalnya,” tandasnya. (As)





