Meski Tak Punya Caleg, Partai Garuda Tetap Setor LADK ke KPU Baubau

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Baubau, Farida.
Listen to this article

Baubau, Datasultra.com- Sebanyak 18 partai politik (Parpol) yang menjadi peserta Pemilu 2024 di Kota Baubau telah menuntaskan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Dari 18 Parpol tersebut, ada satu Parpol yang tidak mempunyai Caleg untuk memperebutkan kursi DPRD Kota Baubau dan tetap melakukan LADK, yakni Partai Garuda.

“18 Parpol yang ada di Kota Baubau itu pada 7 Januari 2024 semua melapor (LADK), termasuk Partai Garuda juga walaupun tidak punya Caleg. Diawal pembukaan RKDK (Rekening Khusus Dana Kampanye) itu, mereka (Partai Garuda) juga melakukan pembukaan RKDK, jadi kita tidak ada permasalahan,” tutur Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Baubau, Farida diruang kerjanya, Senin 15 Januari 2024.

Setelah 18 Parpol tersebut melakukan pelaporan pada 7 Januari 2024, KPU Kota Baubau pun melakukan pencermatan terhadap dokumen dokumen tersebut.

Farida menyebut, dalam pencermatan tersebut pihaknya tidak melihat secara substansi termasuk mencermati nilai karena itu bukan bagian KPU tetapi bagian kantor angkutan publik (KAP).

Setelah melakukan pencermatan, pada 8 Januari 2024 ada lima Parpol yang diterima karena semua dokumennya itu sesuai dan 13 Parpol lainnya melakukan perbaikan.

Adapun lima Parpol yang dokumennya sesuai dan tidak melakukan perbaikan tersebut meliputi Partai Golkar, PDIP, Partai Hanura, Partai Nasdem, dan PPP.

“13 Parpol yang melakukan perbaikan itu mulai 8-12 Januari 2024. Alhamdulillah, pada 12 Januari 2024 pukul 23.59 Wita, sudah menuntaskan LADK dan statusnya diterima semua,” ujarnya.

Komisioner KPU Kota Baubau ini menjelaskan, mekanisme dalam melakukan pelaporan LADK ini sudah ada dalam sistem dan tidak lagi membawa dokumen yang banyak. Jadi semua by sistem melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

“Dalam Sikadeka itu berjalan beriringan antara kampanye dengan pelaporan dana kampanye, jadi jadwal jadwal mereka melakukan kampanye itu terekam juga di Sikadeka ini. Itulah yang harus mereka upload,” tandasnya. ( B1)

Facebook Comments Box