Pj Sekda Baubau Minta Peserta Pemilu Patuhi Aturan Masa Tenang

Apel siaga pengawasan tahapan masa tenang dan pungut hitung tingkat Kota Baubau pada Pemilu 2024 di Lapangan Lembah Hijau, Sabtu 10 Februari 2024.
Listen to this article

Baubau, Datasultra.com- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Saido Bonsai meminta peserta Pemilu 2024 mematuhi aturan masa tenang yakni masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu.

Hal tersebut diungkapkan Pj Sekda Kota Baubau Saido Bonsai saat memberikan sambutan pada apel siaga pengawasan tahapan masa tenang dan pungut hitung tingkat Kota Baubau pada Pemilu 2024 di Lapangan Lembah Hijau, Sabtu 10 Februari 2024.

“Peserta Pemilu tidak boleh melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun pada rentang waktu yang ditetapkan sebagai masa tenang. Sebab, peserta Pemilu telah diberikan kesempatan untuk melaksanakan kampanye terbuka,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam masa tenang ini, selain peserta Pemilu, media cetak, elektronik, media sosial dan seluruh lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak dan lain sebagainya yang mengarah pada kepentingan kampanye, baik itu berupa siaran yang menguntungkan maupun yang merugikan peserta Pemilu.

“Masa kampanye akan berakhir pada Sabtu 10 Februari, sehingga masa tenang Pemilu 2024 dimulai Minggu 11 Februari. Sesuai ketentuan yang menyebutkan masa tenang akann berlangsung 3 hari sehingga dengan demikian masa tenang berakhir tanggal 13 Februari 2024. Tahapan pemungutan dan penghitungan suara secara serentak pada 14 Februari 2024,” ujarnya.

Terkait pengawasan, Saido menegaskan, pengawasan merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan Pemilu yang berkualitas. Pengawasan menempati posisi yang sangat strategis dalam mencapai Pemilu yang adil, damai, bersih dan demokratis.

Saido berharap KPU dan Bawaslu harus tetap berkomitmen dalam melakukan pengawasan, penyelenggaraan Pemilu dengan sungguh-sungguh. Selain itu, dengan penuh kedisiplinan dan rasa tanggungjawab tinggi demi berlangsungnya penyelenggaraan Pemilu yang adil, demokratis dan damai.

“Tidak kalah pentingnya memastikan kebutuhan terhadap Pilpres dan Pemilu 2024 telah disiapkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” tandasnya. (B1)

Facebook Comments Box