
Kendari, Datasultra.com – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari mengungkap motif pembunuhan yang terjadi di Jalan Madusila, Kelurahan, Anduonohu Kecamatan Poasia, Kota Kendari, 7 April 2024 lalu.
Sang menantu bernama Novi (23) telah merencanakan untuk menghabisi nyawa mertua perempuannya bernama Mirna (51) karena sakit hati.
“Tersangka Novi merencanakan pembunuhan kepada mertuanya dikarenakan sakit hati,” ucap Kapolresta Kendari, Kombespol Aris Tri Yunarko saat ditemui di Polresta Kendari, Rabu, 17 April 2024.
Dihadapan polisi, tersangka Novi berdalih bahwa ibu mertuanya sering mencampuri urusan rumah tangganya.
“Dari keterangan Novi bahwa ibu mertuanya sering mencampuri urusan rumah tangganya,” ungkapnya.
Karena sakit hati, Novi merencanakan menghabisi nyawa mertua dengan
bertemu dengan seorang lelaki berinisial MF (21). Tersangka MF akan menjadi eksekutor pembunuhan.
“Novi dan MF bertemu di salah satu rumah makan di Kota Kendari. Mereka membahas soal rencana pembunuhan itu,” ungkapnya.
Sebelumnya MF sudah diberikan imbalan uang sebesar Rp 9,5 juta. Setelah bertemu kembali di rumah makan, Novi menyerahkan uang kepada MF Rp 1 juta.
“Pelaku laki-laki ini sebelumnya sudah diberikan uang sebesar Rp 9,5 juta. Waktu ketemu di rumah makan diberikan lagi uang sebesar 1 juta rupiah,” ujarnya.
Perwira tiga bunga dipundak ini melanjutkan, Novi menjanjikan akan memberikan uang sebagai imbalan sebesar Rp 75 juta.
“Tersangka juga menjanjikan uang perbulan Rp 4 juta selama tiga tahun untuk kebutuhan popok anak dari eksekutor,” terangnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dua tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. (Rk)





