
Kendari, Datasultra.com- Pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 Provinsi Sultra terus berlanjut melalui sidang paripurna di DPRD Sultra.
Kali ini, agenda sidang paripurna tersebut telah masuk dalam tahap jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi dewan.
Dalam paripurna ini, Pj Gubernur diwakili oleh Sekda Sultra Asrun Lio yang memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Rabu 12 Juni 2024.
Wakil Ketua DPRD Sultra, Herry Asiku mempersilahkan Sekda Sultra Asrun Lio menyampaikan jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dewan atas Raperda yang dimaksud.
“Setelah mendengar, mencermati dan menelaah secara keseluruhan substansi atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam DPRD Sultra yang disampaikan, sehingga banyak hal yang menjadi catatan untuk menjadi perhatian pemerintah daerah baik berupa koreksi, saran maupun pertanyaan,” tutur Asrun Lio mengawali pidatonya.
Adapun hal-hal yang masih memerlukan penjelasan lebih lanjut, sebagaimana telah disampaikan dalam pandangan umum masing-masing fraksi dalam dewan, ada beberapa point yang perlu penjelasan lebih lanjut dari pihak pemerintah daerah terkait Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.
Yaitu dari Fraksi PAN, Golongan Karya, PDI-Perjuangan, Demokrat, Nasional Demokrat (Nasdem), Gerindra, Keadilan Sejahterah dan Kebangkitan Pembangunan Nurani Rakyat yang akan menjadi pembahasan selanjutnya pada rapat teknis.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sultra menyampaikan terima kasih atas jawaban terhadap masalah-masalah yang disampaikan Sekda Sultra dalam Dewan, yang selanjutnya pembahasannya pada rapat teknis pada rapat gabungan komis dengan pemerintah daerah. (As)





