Pj Wali Kota Kendari Serahkan RPJPD ke DPRD

Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kendari tahun 2025-2045, Senin 1 Juli 2024.

Langkah ini menandai komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam merancang arah pembangunan yang berkelanjutan untuk dua dekade ke depan.

Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menuturkan, RPJPD 2025-2045 akan menjadi pedoman utama bagi kepala daerah yang terpilih untuk mengarahkan pembangunan di daerah mereka.

RPJPD ini menetapkan kerangka strategis dan prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus dalam lima tahun ke depan, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan infrastruktur di berbagai sektor.

“RPJPD ini produk akhirnya adalah peraturan daerah yang memuat visi dan misi pembangunan jangka panjang 20 tahun, terhadap pembangunan jangka menengah 5 tahun selama empat periode RPJMD secara simultan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, saat ini kami juga tengah menyusun RPJMD teknokratik dengan rujukan utamanya adalah RPJPD,” tuturnya.

Kata dia, RPJPD mencerminkan visi pembangunan yang berkelanjutan serta mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup warga.

Peningkatan kualitas hidup ini, sambung dia, mengenai isu-isu perkotaan seperti pelayanan air bersih, persampahan, sanitasi dan penataan kawasan kumuh dijadikan sebagai prioritas dalam dokumen RPJPD.

“Pemkot Kendari terus berkomitmen untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan dasar yang telah termuat dalam arah kebijakan serta target indikator daerah dalam RPJPD yang harus dicapai dalam kurun waktu 20 tahun kedepan,” tandasnya. (Rk)

 

Facebook Comments Box