Sekda Sultra Asrun Lio Sampaikan Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi di DPRD

Sekda Sultra Asrun Lio Sampaikan Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi di DPRD
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio mewakili Pj Gubernur menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas dua Raperda serta pengantar Nota Keuangan terkait Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Sultra, Senin 23 September 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Sultra ini dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD, Forkopimda, serta sejumlah pejabat terkait lingkup Pemprov Sultra.

Dalam rapat tersebut, Sekda Sultra memberikan jawaban gubernur terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni perubahan Peraturan Nomor 1 Tahun 2022 tentang peleburan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas menjadi perusahaan perseroan daerah, yaitu Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Sultra dan Bank Daerah Sultra Kepulauan.

Kemudian, Raperda tentang penambahan modal daerah pada perusahaan perseroan daerah Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas.

Kedua Raperda ini bertujuan memperkuat kinerja keuangan daerah melalui transformasi lembaga perbankan.

Selain itu, Asrun Lio juga memaparkan pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Ia menegaskan bahwa perubahan ini penting untuk memastikan pencapaian target pembangunan hingga akhir 2024, sejalan dengan kebijakan nasional.

“Perubahan APBD ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan, mengatasi permasalahan sosial, dan mengantisipasi dampak cuaca ekstrem akibat fenomena El-Nino,” ujar Asrun.

Rapat paripurna ini mencerminkan komitmen Pemprov Sultra dan DPRD untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel demi kemajuan pembangunan daerah. (As)

Facebook Comments Box